Bagaimana hukum menyimpan daging Qurban dengan kornet kalengan? dimana dengan tujuan agar daging bisa tersebar lebih luas dan bisa lebih tahan lama.
Saat Idul Adha, coba lihat di sekitar kita. Ada begitu banyak orang yang menunaikan kewajibannya dengan berkurban. Diluar pandangan positif dari sisi keagamaan, praktik berkurban ini secara otomatis berimbas pada ketersediaan daging mentah yang melimpah. Seolah kita ingin semuanya habis begitu saja. Dibagikan pada yang membutuhkan dan dikonsumsi lewat aneka masakan. Pada saat itu juga, pada momentum itu saja. Â
Daging Korban Untuk Korban Bencana
Namun pernahkah kita berpikir, –semoga tidak terjadi– ketika bencana alam dimanapun, dan pada saat perang berkecamuk, kebutuhan akan lauk-pauk sangat besar. Mereka kehabisan bahan pangan. Dan seringnya pengadaan dapur umum hanya berurusan dengan bahan pangan yang bisa disajikan cepat, seperti mi instan dan telor. Daging? Ini kemewahan yang luar biasa pada kondisi tersebut. Baca juga 6 Tempat Bayar Zakat dan Donasi Online di Indonesia
Padahal jika nilai surplus pada melimpahnya daging qurban saat Idul Adha itu disambungkan dengan tragedi bencana alam maupun perang yang tak tahu kapan terjadinya, maka nilai manfaat daging qurban itu bakal terasa lebih luas. Untuk itu bagaimana jika daging qurban itu disimpan dan baru dibagikan ketika ada yang lebih membutuhkan. Pertanyaan yang paling banyak muncul adalah bagaimana hukumnya? Halal atau haram?
Halal atau haram?
Menurut Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., M.A., pengasuh website Rumah Fiqih, menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari hukumnya boleh. Dulu, kata beliau dalam website tersebut, Rasulullah memang sempat melarang penyimpanan daging qurban melebihi tiga hari. Namun setelah ada seorang sahabat yang bertanya perihal paceklik, maka Rasulullah membolehkan untuk menyimpan daging qurban. Selama daging qurban itu masih bagus, sehat, dan bisa dikonsumsi, kata Ustadz Sarwat, maka daging qurban itu bisa dimanfaatkan meski Idul Adha telah jauh terlewat.
Lalu apa teknologi yang memungkinkan agar penyimpanan daging qurban ini bisa bertahan cukup lama? Tenang, kita sudah terbiasa dengan pengawetan daging yang kemudian dagingnya lazim disebut kornet. Baca juga Kisah Pilu Anak-Anak Sikka dan Air Bersih Pertama
Qurban Kalengan
Rumah Zakat yang tercatat pertama kali mempopulerkan qurban dalam bentuk kornet ini. Lewat program yang disebut dengan Superqurban ini, Rumah Zakat telah menyebarkan kornet ke berbagai sudut wilayah Nusantara. Wilayah yang mungkin tak terjangkau untuk pengiriman hewan qurban secara langsung, bisa teratasi dengan mengirim beratus-ratus kaleng kornet. Pun dalam berbagai penanggulangan bencana alam, kornet ini mampu menjadi makanan yang bergizi bagi para korban.
Selain Rumah Zakat, ada juga program qurban yang dilaksanakan oleh Bakrie Amanah dengan memakai kornetisasi daging qurban. Lewat program Qurban Untuk Negeri, pihak Bakrie Amanah mengawetkan daging tersebut dalam bentuk kornet. Hanya bedanya, kornet tersebut sudah dalam bentuk rendang siap makan.
Qurban kalengan semacam itu memang sebuah inovasi dalam menyebarluaskan kebaikan. Selama aturannya dipenuhi, baik aturan agama dan kesehatan, maka qurban kalengan ini patut didukung. Tapi tentu saja senantiasa ada kelemahan dalam setiap program. Apa kelemahannya?
Daging qurban dalam bentuk kornet, baik daging yang masih mentah maupun yang sudah jadi rendang, menurut saya punya kelemahan sendiri. Sifatnya yang diawetkan tentu menghilangkan berbagai keunggulan dari daging baru dipotong alias masih segar. Sehingga penggunaan dari daging kornet ini cukup terbatas. Ya, mungkin saya yang kurang inovasi dalam memanfaatkan kornet saja.
Akan tetapi, kelemahan tersebut serta merta hilang dengan sendirinya apabila dibandingkan dengan luasnya nilai manfaat yang diberikan dari program tersebut. Banyak orang yang berterima kasih, banyak pihak yang terbantu, dan tak sedikit pula yang memuji. Maka apalah arti enaknya daging segar, apabila dibandingkan dengan kornet kalengan yang manfaatnya jauh lebih luas.
Meluaskan Manfaat Qurban Dengan Kornet Kalengan