Cara Membuat Laporan di DMCA Google untuk Mengatasi Blog Copas

Blog Bang Doel Menemukan konten blog kita diplagiat orang memang menjengkelkan. Buat kamu yang belum tahu bagaimana menghadapi hal semacam ini, mari kita ungkap bareng-bareng cara membuat laporan di DMCA Google.

Membuat laporan di DMCA Google memang hanya salah satu jalan. Pasalnya banyak cara lain juga yang mungkin lebih berdampak. Misalnya menghubungi plagiator tersebut secara langsung, melaporkannya ke pihak kepolisian, dan seterusnya.

Hal yang lebih nyata seperti itu memang cukup berdampak. Namun tentu saja hal tersebut membutuhkan upaya dan bahkan biaya yang lebih. Berbeda halnya kalau sekadar melaporkannya ke Google melalui fitur Copyright Removal.

DMCA Google

DMCA merupakan singkatan dari Digital Millenium Copyright Act (DMCA) adalah hukum hak cipta yang berlaku di Amerika Serikat. Karena Google merupakan perusahaan disana, maka Google juga tunduk terhadap aturan ini.

Untuk mematuhi dan beradaptasi dengan aturan tersebut, maka Google membuat fitur yang namanya Copyright Removal. Fitur ini kerap disebut DMCA Google.

Ada dua kondisi yang akan dilakukan oleh Google terhadap konten yang melanggar hak cipta. Yang pertama, Google akan menghapusnya dari dasbor Blogspot secara langsung. Karena platform ini ‘kan punya mereka.

Yang kedua, buat plagiator yang menggunakan WordPress atau platform lain selain Blogspot, Google hanya bisa menghapusnya dari database Google Search. Situs plagiat itu tidak dimunculkan di halaman pencarian Google.

Sering ‘kan menemui situs plagiat malah rankingnya lebih bagus? Nyesek, ya. Makanya coba saja bikin laporan di DMCA Google.

Cara Membuat Laporan di DMCA Google

cara membuat laporan di DMCA Google

Untuk membuat laporan di DMCA Google ada beberapa persiapan. Yang pertama adalah persiapkan URL blog copas secara lengkap. Contohnya blogcopas.com/artikel-copas, bukan sekadar blogcopas.com saja.

Kemudian yang kedua persiapkan juga URL blog kamu yang dicopas sama blog tersebut. Dan yang ketiga, siapkan kata-kata dalam bahasa Inggris yang menjelaskan kalau blog kamu diplagiat tanpa izin oleh blog copas tersebut.

Langsung saja, begini cara membuat laporannya:

Kunjungi Situs DMCA Google

copyright removal google

Pertama, kunjungi situs DMCA Google. Situs ini sebetulnya masih terhubung ke Webmaster lama, yang kini berubah ke Search Console.

Nah, jangan lupa ya nama situsnya Copyright Removal, bukan DMCA Google.

Klik Create a new notice

create a new notice

Silakan klik Create a new notice untuk membuat laporan baru pada Copyright Removal ini.

Isi Formulir

formulir dmca google

Kamu akan diarahkan pada laman Report alleged copyright infringement: Web Search. Silakan isi formulir yang disediakan.

Saya berikan contohnya:

Contact Information
First name: *
Isikan nama depan kamu.
Last name: *
Isikan nama belakang kamu.
Company Name:
Isi nama blog saja kalau website kamu tak terdaftar sebagai website perusahaan.
Copyright holder you represent: *
Buka choose copyright holder, dan klik Self jika melakukan laporan sendiri. Klik Add represented Copyright holder jika laporan tersebut atas nama orang lain.
Email address: *
Isi email kamu.
Country/Region: *
Pilih Indonesia
YOUR COPYRIGHTED WORK
Is the submission related to an unauthorized stream of an upcoming live-event? *
Saya biasanya pilih No saja.
Identify and describe the copyrighted work: *
Tuliskan alasan mengapa kamu membuat laporan tersebut. Kamu boleh pakai punya saya:
This website blogcopas.com copied my article in my website doel.web.id without permission. Please delete blogcopas.com from your database.
atau bikin sendiri lebih baik.

Where can we see an authorized example of the work?:
Isikan URL blog kamu yang diplagiat. Misalnya https://doel.web.id/artikel-asli.
Location of infringing material: *
Isikan URL blog copas secara lengkap. Misalnya https://blogcopas/artikel-copas.
SWORN STATEMENTS
Silakan ceklis semuanya.
SIGNATURE
Signed on this date of: *
Isikan dengan tanggal secara lengkap, perhatikan formatnya juga: bulan/tanggal/tahun (contoh “12/19/2010”).
Signature: *
Isikan nama sesuai isian diatas.

Terakhir, centang reCaptcha untuk membuktikan kamu bukan robot.

Klik Submit

your removal submissions

Silakan cek semuanya sebelum mengakhiri laporan. Jika sudah yakin dengan laporan tersebut. Silakan klik Submit. Kamu akan diarahkan kembali ke laman utama dengan daftar Your Removal Submissions sudah terisi.

Tips Terkait Laporan DMCA Google

Pada formulir pelaporan tersebut sebetulnya disediakan juga pelaporan massal. Kamu bisa menemukannya pada bagian isian URL. Ini hanya berguna jika satu URL dari blog kamu diplagiat oleh banyak blog.

Misalnya pada URL blog kamu https://doel.web.id/artikel-asli diplagiat oleh URL https://blogcopas1.com/artikel-copas dan https://blogcopas2.com/artikel-plagiat, maka silakan isikan kedua URL Blog copas tersebut ke Location of infringing material.

Namun jika kondisinya blog kamu mengalami AGC oleh satu blog, sehingga setiap kamu posting maka blog copas itu akan ikut posting. Maka lakukan saja pelaporan itu untuk setiap satu URL. Jangan memakai pelaporan massal.

Iya, memang merepotkan. Makanya banyak yang menyerah dalam menghadapi blog copas ini. Apalagi melihat blog yang melakukan plagiat malah posisinya lebih bagus di Google Search.

Terus saja untuk mengunggah konten-konten yang berkualitas, belajar SEO juga, biar Google mengetahui mana artikel yang asli dan mana yang hanya menjiplak.

Google juga sebetulnya tahu dari tanggal indeks, sehingga bisa membedakan mana yang lebih dulu tayang. Namun kalau tidak didukung dengan laporan ke DMCA Google, rasanya kurang kuat.

Demikian cara membuat laporan di DMCA Google. Semoga bermanfaat, ya.

6 thoughts on “Cara Membuat Laporan di DMCA Google untuk Mengatasi Blog Copas”

  1. Siap saya simpan artikel super kerennya. Makasih master of suhu Kang Doel… BTW, si Jenab ke mana yak???

  2. Wahhh bagus banget nih, kadang suka jengkel tuh sama mereka yang memiliki posisi yang bagus di pencarian google tetapi artikelnya hasil dari plagiat atau copas.. Musti hati-hati banget dan selalu recheck artikel yang kita punya apakah masih ada orang-orang yang memplagiasi lagi..

Leave a Comment