Ini Bahayanya Pinjam Uang di Pinjaman Online (Pinjol) Tak Berizin

Penetrasi internet merambah berbagai lini. Salah satunya muncul perusahaan berbasis keuangan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Secara istilah mereka disebut financial technology (fintech), namun netizen dan media kerap menyebutnya pinjol alias pinjaman online.

Aplikasi fintech kerap menjadi penolong ketika Anda sedang membutuhkan uang. Meskipun pada akhirnya harus mengembalikan uang lebih banyak, tetapi pada saat susah, Anda kerap tak memiliki pilihan lain. Namun tahukah bahwa transaksi yang telah Anda lakukan itu mungkin saja ilegal, sebab banyak fintech yang tidak memiliki izin?

Satgas Waspada Investasi (SWI) merilis daftar pinjaman online yang tidak terdaftar. Jumlahnya mencapai 100 entitas. Apa artinya ilegal menurut SWI ini? Artinya segala macam usaha yang mereka lakukan, alias model bisnis yang mereka jalankan, tidak memiliki landasan hukum. Baca juga Begini Cara Cek Pengajuan Kartu Kredit Disetujui atau Tidak

Namun bukan (hanya) itu yang perlu diwaspadai…

bahaya_pinjaman_online

Pencurian Data yang Diizinkan

Aplikasi fintech itu berjalan di platform Android, yang biasanya membutuhkan beberapa permintaan untuk mengakses beberapa hal dari perangkat pengguna. Banyak yang tidak mempedulikan hal ini, sebab ketika muncul pop-up pemberitahuan biasanya langsung menekan tombol ‘allow‘ agar aplikasi tersebut segera dipergunakan.

Padahal ketika diperlihatkan, banyak dari aplikasi tersebut yang mengakses beberapa hal yang melampaui batasan privasi. Nah, batasan privasi ini mungkin saja debatable, tapi bagi saya pribadi beberapa hal berikut ini merupakan privasi yang harus saya jaga: isi sms, daftar kontak, dan daftar panggilan. Bahkan saya tidak mengizinkan apabila sebuah aplikasi merekam visual dan audio secara otomatis tanpa sepengetahuan saya.

Akan tetapi tidak begitu dengan sebuah aplikasi yang saya temukan. Aplikasi ini masuk kedalam daftar 100 fintech yang dirilis SWI diatas. Saya menemukan permission request-nya cukup aneh sebab melebihi batas kewajaran sebuah aplikasi.

Permission request semacam ini mungkin merupakan sebuah model bisnis dari aplikasi fintech seperti ini. Makanya di aplikasi lain pun ditemukan hal serupa. Ini contohnya.

Kalau berdalih aplikasi tersebut tidak berizin, bagaimana dengan yang berizin?

Untuk melihat permission access sebelum aplikasi tersebut diinstal bisa dilihat di bagian Additional Information pada halaman aplikasi tersebut di Play Store. Kemudian klik pada bagian view details. Setelah itu akan muncul pop-up yang menunjukan izin apa saja yang bakal diberikan ketika aplikasi tersebut diinstal.

Mengapa aplikasi tersebut membutuhkan permission access sedemikian banyak, dan menerabas privasi pengguna perangkat? Dari yang saya dengar, hal itu digunakan untuk mencegah gagal bayar para debitur secara teknis.

Data Sensitif

Salah satunya adalah permission request untuk mengakses nomor telepon dan daftar panggilan. Hal ini dilakukan ketika debitur tidak membayar hutangnya dan mematikan teleponnya, maka fintech bakal menelepon orang-orang yang sering berhubungan dengan debitur. Mereka akan dilibatkan untuk ikut menagih hutang terhadap debitur. Kalau kurang paham saya berikan gambarannya.

Aldo punya hutang kepada fintech ABC. Suatu ketika, Aldo terkena PHK dari perusahaannya sehingga gagal membayar kepada ABC. Namun tentu saja ABC tidak mau tahu apa yang terjadi pada Aldo. Hutang harus tetap dibayar. Aldo pun terus ditagih. Karena pusing, Aldo akhirnya mematikan teleponnya.

Aplikasi milik ABC yang sudah mengakses perangkat Aldo mengetahui kalau Aldo sering menelepon Siska, Rudi, dan Toni, begitupun sebaliknya. Maka ABC pun menelepon ketiga orang itu untuk memberitahu kalau Aldo memiliki hutang pada mereka. ABC akan membuat Aldo tidak nyaman dengan hutangnya, sebab yang ikut ‘menagih’ kali ini bukan hanya ABC tetapi Siska, Rudi, dan Toni.

Lalu, untuk apa izin akses ke kamera dan mikrofon? Saya belum mendengar izin akses ini dipergunakan untuk apa. Akses ini mungkin dipergunakan ketika debitur gagal bayar tadi, aplikasi bisa melakukan perekaman video untuk menganalisis keberadaan debitur. Sekali lagi, kalau yang ini hanya kemungkinan.

Kalau beberapa akses tadi tidak diberikan, aplikasi tersebut sudah diatur agar tidak bisa berfungsi optimal. Sehingga masalah akses ini cukup dilematis.

Lantas apa masalahnya?

Saya pribadi tidak memiliki masalah apapun terkait beberapa aplikasi fintech tadi. Hanya saja saya tidak akan menginstal aplikasi tersebut sebab privasi adalah hal yang penting. Kalau masalah hutang, ya memang harus dibayar, baik bunga rendah ataupun tinggi, dan ada atau tidak adanya aplikasi yang mengintai privasi kita.

Untuk itu, kalau membutuhkan, saya lebih memilih untuk meminjam uang ke platform offline yang memiliki izin dan memiliki cabang yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal. Dan kalapun bisa memilih, ya tentu tidak akan meminjam uang sama sekali.

bangdoel

Bang Doel adalah seorang blogger yang menulis tentang berbagai topik di dunia digital, media sosial, gadget, teknologi, politik, sosial, dan humaniora. Doel.web.id menjadi sarana untuk menyalurkan hobi menulis dan melakukan analisis.

Post navigation

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Traveloka Xperience: Karena Liburan Tak Hanya Jalan dan Penginapan

7 Cara Memindahkan Aplikasi ke Kartu SD Xiaomi: Panduan Mudah untuk Pemula

5 Cara Menyembunyikan Aplikasi di OPPO: Panduan Mudah untuk Pemula

6 Tempat Bayar Zakat dan Donasi Online di Indonesia