doel.web.id – Anda sedang mencari pengertian hukum bisnis untuk tugas, atau menambah wawasan bisnis anda? Maka anda tepat berada di artikel ini, dimana kali ini kami akan membahas secara lengkap mengenai hukum bisnis beserta fungsi dan tujuannya.
Apa itu hukum bisnis? Menurut Munir Fuady, pengertian hukum bisnis adalah aturan-aturan yang dibuat untuk mendukung jalannya usaha, bisnis, atau kegiatan dagang yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang dan jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan Selain dibuat untuk mendapatkan keuntungan, hukum bisnis juga dibuat untuk mengatur serta melindungi kegiatan bisnis atau usaha dari risiko-risiko buruk yang bisa saja terjadi.
Dan diharapkan dengan adanya hukum bisnis ini, kegiatan bisnis atau usaha yang dilakukan berjalan dengan aman, tertib, serta tetap berada di jalur yang sudah ditentukan dan tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga 5 Strategi Pemasaran Dalam Persaingan Bisnis
Hukum bisnis di Indonesia
Perlu anda ketahui, hukum bisnis di Indonesia sendiri sudah diatur di dalam Undang-Undang yang di dalamnya berisi tentang ketentuan-ketentuan bisnis yang harus dijalankan, mulai dari aturan pembentukan badan usaha, investasi atau penanaman modal, ketenagakerjaan, asuransi, serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha atau bisnis.
Adanya hukum bisnis di Indonesia tentunya dibuat untuk mencapai tujuan, maka berikut tujuan hukum bisnis yang bisa anda simak dibawah ini.
- Hukum bisnis bertujuan untuk mengatur serta melindungi berbagai jenis bisnis atau usaha dagang yang dilakukan, mulai dari bisnis dengan skala besar hingga bisnis kecil seperti UMKM.
- Hukum bisnis untuk menjamin keamanan saat para pelaku ekonomi bertransaksi, sehingga prosesnya pun lancar tanpa hambatan.
- Untuk mewujudkan tujuan bersama, yakni mendapatkan keuntungan dalam berbisnis.
- Hukum bisnis dibuat untuk melindungi kita sebagai pelaku ekonomi dari hal-hal curang yang mungkin saja dilakukan oleh pihak lain.
- Untuk menciptakan kegiatan bisnis yang aman, tertib, damai, serta adil untuk semua pelaku bisnis, sehingga kita bisa merasakan keuntungan bersama-sama.
- Untuk mewujudkan kepuasan dalam hidup manusia.
Sumber hukum bisnis
Sekedar informasi, hukum bisnis yang berlaku di Indonesia sendiri terdiri dari 2 sumber utama, yakni sumber hukum materil yang didasarkan pada agama, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta tata hukum yang berlaku di negara lain. Dan Sumber satu lagi yakni disebut sumber formil yang berasal dari UUD 1945, undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, hingga putusan hakim.
Berikut beberapa contoh sumber hukum bisnis formil yang mengatur jalannya kegiatan bisnis atau kegiatan usaha agar berjalan dengan lancar yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), sumber hukum bisnis ini mengatur terkait aturan jual beli, pinjaman, kredit, dan juga sewa, serta beberapa transaksi lainnya terkait bisnis.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sumber hukum bisnis ini mengatur terkait dengan masalah-masalah seperti penipuan yang mungkin saja terjadi dalam melakukan transaksi.
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), sumber hukum bisnis ini mengatur terkait perdagangan seperti pembentukan badan usaha, contohnya CV dan juga Firma.
Fungsi hukum bisnis
Seperti yang kami sebutkan ditas, hukum bisnis dibuat untuk melindungi serta mengatur kegiatan bisnis agar tetap aman dan tertib. Namun selain itu, hukum bisnis juga memiliki beberapa fungsinya lainnya yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Mengatur hak dan kewajiban masing-masing pelaku bisnis, sehingga bisnis atau usaha yang dijalankan tetap berjalan di jalur yang sudah ditentukan dan meminimalisir sengketa yang mungkin terjadi.
- Sebagai pedoman dan sumber informasi bagi para pelaku bisnis atau usaha dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan aturan yang ada.
- Untuk mewujudkan kegiatan bisnis yang adil, sehat, serta dinamis karena jelas hukum bisnis yang tertulis.
Demikian informasi mengenai pengertian hukum bisnis, lengkap beserta tujuan dan fungsinya. Semoga berguna dan bermanfaat untuk menambah literasi serta wawasan bisnis anda.
Begini Pengertian Hukum Bisnis, Tujuan, dan Fungsinya