Pengertian dan Dasar Hukum QRIS, QR Code Standar Indonesia

QRIS, QR Code Standar Indonesia – “Untuk tiga porsi mi ramen topping lengkap, satu es krim coklat, dan tiga jeruk hangat totalnya Rp96.400, Pak,” kata kasir yang bertugas.

Saya segera menyodorkan dua lembar uang pecahan Rp50.000,00. Ia pun menyambutnya sembari memeriksa keaslian uang tersebut. Sejurus kemudian, ia tersenyum kecut sembari menunduk dan meminta maaf. Rupanya, tak ada lagi uang receh di lacinya.

Ia meminta saya untuk menunggu. Terlihat rekannya pergi membawa berlembar-lembar uang kertas untuk ditukarkan menjadi recehan. Tampak di belakang saya, berjejer antrean yang membuat gelisah. Orang-orang yang mengantre itu seperti mengatakan kalau waktu mereka lebih berharga dari Rp600,00 yang saya tunggu. Saya mengalah dan merelakan uang tersebut.

Di samping kasir sebetulnya ada x-banner yang menjelaskan kalau di warung mi ramen ini juga menyediakan pembayaran lewat OVO. Dengan tambahan cashback 10%, metode pembayaran ini sebetulnya cukup menarik. Kalau saldonya sudah terisi, dan bagian dari cara saya dalam #gairahkanekonomi pengusaha lokal, saya pasti bakal membayar dengan cara ini.

Pembayaran ala Milenial

Sebagai bagian dari kelompok yang so-called milenial, agaknya saya harus terbiasa dengan metode pembayaran uang digital semacam itu. Sejak pernah terjebak antrean di bioskop dan kehabisan tiket di tempat duduk yang representatif, saya pun menjadi pengguna tetap pembelian tiket dengan DANA.

Banyak kemudahan yang didapatkan dengan membeli tiket lewat metode tersebut. Saya bisa memilih tempat duduk sebelum banyak orang memilihnya. Dan yang paling memudahkan adalah saya bisa mencetak tiket sendiri tanpa antre.

Kemudahan itu berkat adanya kode QR. Kode ini mirip dengan barcode yang biasa ditemukan di kemasan barang dan makanan. Kode tersebut saya dapatkan setelah proses transaksi sudah selesai. Sebelum masuk ke teater pemutaran film, kode tersebut dipindai oleh mesin untuk mendapatkan tiket sesuai pesanan.

Di lain waktu, saya pun kembali ke tempat mi ramen diatas dan memakai pembayaran dengan OVO. Sang kasir pun menunjukkan kode QR untuk dipindai dengan aplikasi di smartphone saya. Saat ada notifikasi pembayaran telah sukses, kasir pun mencetak nota pembelian sejumlah Rp46.200. Sembari berterimakasih, ia juga memberikan pecahan Rp600,00 yang pernah ‘tertinggal’ di kios tersebut. Tak ada drama antre dan kebingungan mencari kembalian. Semuanya pas sesuai nominal.

Sayangnya untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan tadi, saya harus memasang beragam aplikasi dompet digital. Sebab tidak semua tempat yang saya datangi menerima pembayaran yang sama. Meski sama-sama memakai kode QR, tetapi dompet digital itu menjadi semacam mata uang tersendiri.

Apa itu Kode QR?

Kode QR merupakan sebuah perbaikan dari kode batang alias barcode yang biasa ditemui pada kemasan produk. QR singkatan dari quick response. Kode ini memuat berbagai informasi seperti tautan situs, nomor telepon, maupun teks.

Untuk membaca sebuah kode QR diperlukan smartphone berkamera dengan aplikasi pembaca QR. Secara umum bentuk dari kode QR ini merupakan kotak-kotak matriks berwarna hitam. Disebut sebagai quick response karena kode ini bisa dibaca dengan kecepatan tinggi. Jadi ketika dipindai, ia dengan cepat memproses data yang diperlukan tanpa melakukan input manual lagi.

Dengan kelebihan inilah kode QR akhirnya banyak dipakai menjadi alat bantu pembayaran berbasis aplikasi. Dengan memakainya, pelaku transaksi akan dihindarkan dari kesalahan memasukkan data yang akan merugikan salah satu bahkan kedua belah pihak.

Namun kode QR yang beredar saat ini hanya bisa dipakai sepihak. Maksudnya, kalau kita memiliki kode yang diterbitkan oleh OVO, maka DANA, LinkAja, dan lainnya tidak bisa membacanya. Begitu juga sebaliknya. Hal ini mengesankan uang yang ada pada saldo sebuah aplikasi tidak bisa dipakai pada aplikasi lain. Padahal ‘kan sama-sama uang yang nilainya setara.

Selama ini untuk mengakalinya, saya banyak memasang berbagai aplikasi dompet digital seperti yang dikisahkan diatas. Di smartphone saya telah terpasang DANA, OVO, Go-Pay, LinkAja, dan beberapa aplikasi internet banking. Cukup meribetkan dan malah terkesan kurang milenial karena tidak efisien. Sayangnya belum ada aturan untuk #pakaiQRstandar.

Standarisasi QR Indonesia = QRIS

Sebagai pemilik regulasi, Bank Indonesia juga memahami masalah ini. Untuk itu sejak Agustus lalu telah dibuat Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Regulasi ini juga disosialisasikan dalam #feskabi2019. Regulasi ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Isi dari regulasi tersebut adalah keberadaan kode QR yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Sebutannya adalah Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Kode ini nantinya wajib dipakai oleh semua kios yang terdaftar sebagai mechant dari sebuah aplikasi dompet digital.

Sesuai aturan, kode ini diterapkan per-1 Januari 2020. Maka mulai tanggal tersebut, saya tak perlu menginstal banyak aplikasi dompet digital. Sebab dengan satu aplikasi saja, saya bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant yang menyediakan cara pembayaran lewat QRIS.

Standarisasi kode QR ini selain memudahkan pembeli juga sebetulnya menghindarkan penyedia layanan dari kompetisi yang tidak sehat. Selama ini, untuk menarik minat pengguna agar memasang aplikasinya, penyedia layanan tersebut bakal memasang diskon maupun cashback besar-besaran. Istilahnya mereka bakal ‘membakar uang’ besar-besaran agar aplikasi tersebut banyak dipasang di smartphone.

Sementara itu tidak semua penjual berkesempatan untuk bekerjasama dengan semua penyedia layanan dompet digital. Bahkan ada kesan kalau sudah bekerjasama dengan salah satu penyedia layanan, maka yang lain tidak boleh masuk. Hal ini menutup pelanggan yang ingin menggunakan dompet digital namun dengan penyedia yang berbeda.

Maksud dari Bank Indonesia dengan QRIS ini justru membuka kesempatan sebanyak mungkin agar tercipta banyak transaksi dengan kode QR. Sebab kalau sebuah kode QR hanya menerima satu penyedia layanan saja, maka kesempatannya menjadi lebih sedikit.

Penutup

Dengan konsep standarisasi kode QR ini tentu menjadikan proses pembayaran layanan menjadi terpadu, cepat, dan efisien. Ciri-ciri tersebut seharusnya cocok buat kaum milenial yang terbiasa dengan gawai yang memudahkan mereka cepat menerima informasi dan gegas dalam melakukan sesuatu berbasis smartphone. Soal implementasinya di lapangan, mari sama-sama menunggu hingga awal tahun 2020 mendatang. Ayo transaksi pakai kode QR terstandar dan #majukanekonomiyuk.

bangdoel

Bang Doel adalah seorang blogger yang menulis tentang berbagai topik di dunia digital, media sosial, gadget, teknologi, politik, sosial, dan humaniora. Doel.web.id menjadi sarana untuk menyalurkan hobi menulis dan melakukan analisis.

Post navigation

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mudahnya Keliling Kota dengan Airport Shuttle Bus Bandara

Lihat Harga HP Nikiada.com Aja, Yuk!

4 Aplikasi Konsultasi Dokter Terbaik di Play Store

Cara Mendaftar Cyberjek Terbaru: Kerugian dan Keuntungannya