Waspadai Investasi Ponzi Berbalut Teknologi

Teknologi memang sudah menjadi keseharian kita. Sejak masifnya internet masuk kampung, dimana tiang wi-fi merejalela di setiap sudut gang, penyebaran informasi tak kunjung henti. Imbas positifnya sangat banyak, namun sayangnya banyak orang memanfaatkannya untuk menyuburkan praktek investasi ponzi dengan rasa baru.

Ya, meskipun Charles Ponzi saat ini sudah menjadi tulang-belulang, namun warisan pola investasi bodong yang dulu pernah membuatnya jaya, kini terus menelurkan varian baru. Apalagi di era teknologi yang semakin disrupsi berkat kehadiran pandemi ini. Varian-varian baru telah lahir demi memperkaya orang-orang rakus dan menjerumuskan lainnya dalam penyesalan.

Sampai hari ini ada yang percaya bahwa dengan menonton iklan bisa mendapatkan bayaran. Kemudian menaruh uangnya agar bisa mendapatkan keuntungan berlipat-lipat dari aktivitas tersebut. Di tempat yang lain ada pula yang berlindung dibawah bendera koin digital dengan aroma teknologi menyebarkan bau busuk ponzi.

Mengenal Skema Investasi Ponzi

Apa sih sebetulnya skema ponzi itu? Mengapa kata ini terus-menerus disebut ketika ada perputaran investasi yang kemudian diketahui bodong?

Skema ponzi adalah sebuah bentuk skema bisnis yang dikembangkan oleh pria Amerika Serikat berkebangsaan Italia yang bernama Charles Ponzi. Ia mengembangkan skema ini pada tahun 1920-an dengan memanfaatkan international reply coupon (IRC) atau semacam perangko korespondensi.

Ponzi menawarkan sebuah konsep bisnis jual beli perangko ini dengan memanfaatkan selisih harga antara harga di negara yang satu dengan yang lain. Singkat cerita banyak orang yang tergiur akan tawaran keuntungan yang diberikan oleh Ponzi yang saat itu berani menawarkan keuntungan hingga 50%.

Baca Juga:  Contoh Bisnis Plan Makanan Unik

Ya, bisnis itu sebetulnya berjalan. Namun Ponzi tergiur dengan tawaran investasi dari banyak orang yang masuk kedalam skemanya. Akhirnya bisnis itu tersendat karena Ponzi terlampau sibuk dengan pengaturan skema investasi tadi.

Sehingga bukannya menyehatkan bisnisnya, Ponzi malah menekuni skema investasinya sendiri. Ia tetap menerima investasi baru, dimana investor yang terlebih dahulu bergabung akan mendapatkan keuntungan dari setoran uang dari investor baru. Begitu terus, berputar-putar.

Sampai akhirnya Ponzi tak lagi mendapatkan investor yang baru. Alhasil tidak ada lagi uang yang bisa disetorkan untuk investor yang sudah lama bergabung. Bisnisnya pun mengalami kebangkrutan. Scam. Ia dipenjara selama 14 tahun dan dideportasi ke Italia.

Ponzi Berbalut Teknologi

Sialnya pada saat internet mulai masif, para penipu lewat jalur ponzi ini mulai merambahnya. Berbagai istilah-istilah teknologi kemudian membungkus dan mengelabui orang awam agar ikut dalam skema ponzi yang mereka sebut sebagai bisnis itu.

Satgas Waspada Investasi bahkan semakin sering mengeluarkan rilis tentang entitas ilegal dan membredel sebagian besar diantaranya. Dari beberapa entitas yang berhaisl dibredel itu, sebagian besar ponzi berbalut dengan teknologi.

Berlindung di Aplikasi

Salah satu diantaranya yang sedang viral adalah salah satu entitas ilegal yang mengajak orang untuk menonton iklan kemudian dibayar. Bayarannya apa? Uang? Bukan. Bayarannya hanyalah poin.

Baca Juga:  Daftar Situs Jual Beli Mobil Bekas Terbaik di Indonesia

Poin ini disejajarkan dengan dollar. 1 poin disamakan dengan 1 dollar. Entah kalkulasi darimana. Yang jelas banyak orang percaya karena menganggap aplikasi yang mereka mainkan itu memang mendapatkan uang secara nyata. Sebab aplikasi itu mengklaim dirinya sebagai digital advertising.

Ya, banyak yang tergiur karena memang banyak yang sudah mendapatkan uang dari aplikasi tersebut. Sayangnya uang itu bukan dari perusahaan secara langsung yang bersumber dari bisnis ‘digital advertising’ tadi. Tapi uangnya bersumber dari ‘jalur cepat’.

Jadi aplikasi ini mengenal sistem kepangkatan. Jika pangkatnya tinggi, maka satu misi bisa mendapatkan poin yang berlipat-lipat. Maka siapa yang pengin segera mendapatkan poin berlipat-lipat, maka segeralah naik pangkat. Caranya dengan membeli poin dari pengguna lainnya.

Pembelian poin dari pengguna lain inilah yang memang menjadi sumber penghasilan dari pengguna aplikasi tersebut. Uang berputar sesama pengguna. Sesama investor. Sudah mirip skema ponzi ‘kan?

Kelak aplikasi semacam ini mungkin akan beranak-pinak, banyak variannya.

“Apakah kamu sedang menuding VTube?”. Oh, maaf adakah tulisan saya diatas menyebut VTube? Apakah VTube skema ponzi? Saya tidak menyebutnya. Setahu saya banyak aplikasi semacam itu. Jadi saya menyebut ciri-cirinya saja, bukan entitasnya.

Berkedok Cryptocurrency

Di Indonesia mata uang kripto atau cryptocurrency memang legal. Namun sifatnya bukan sebagai alat pembayaran, tetapi platform investasi. Mata uang kripto ini dimasukkan kedalam komoditas dan ada dibawah naungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI.

Baca Juga:  Begini Fungsi dan Peran Bank Indonesia

Ternyata perihal mata uang kripto ini juga menjadi sarana bagi para penipu untuk mendulang untung dari skema ponzi. Caranya dengan membuat koin baru, berkamuflase sedang mengikuti innitial coin offering (ICO) kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat.

Kata-kata seperti teknologi canggih, blockchain, desentralisasi, smart contract, dan seterusnya menjadi kata sakti untuk membius kaum awam. Para penipu itu mengolah uang registrasi menjadi skema investasi ponzi yang merugikan.

Kenapa merugikan? Ya karena mata uang kripto yang belum memiliki underlying asset hasil ICO tidak bernilai apa-apa. Zero value. Lalu pertanyaan selanjutnya, darimana para pemilik koin itu mendapatkan bagi hasil keuntungan penjualan mata uang? Ya, cerdas kalau jawabanmu adalah dari uang anggota baru yang masuk. Ponzi lagi, ‘kan?

Penutup

Bapak, ibu, saudaraku, cari duit itu susah. Terlebih di tengah pandemi seperti ini. Maka manfaatkan dengan baik uang yang ada untuk makan atau berusaha di bidang yang legal dan rasional. Tak perlu rakus dan terburu-buru mendapatkan untung yang besar kalau pada akhirnya harus gigit jari.

Kenali dengan baik skema ponzi sejak awal. Sebab kalau tidak tergiur dengan untung yang tak masuk akal, niscaya skema ponzi akan sangat mudah dikenali dengan jelas.