doel.web.id – Apakah SIM anda mati atau telah kadaluarsa dan ingin mengurusnya tetapi tidak tahu harus mulai dari mana, maka anda bisa menyimak cara mengurus SIM mati beserta syaratnya yang perlu anda ketahui.
SIM atau singkatan dari Surat Izin Mengemudi adalah surat penting untuk mengendarai kendaraan di jalan raya dimana SIM menunjukkan bukti bahwa seseorang memiliki izin dan kemampuan untuk menjalankan kendaraan secara aman tanpa membahayakan keselamatan orang lain atau diri mereka sendiri.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama dimana SIM motor maupun SIM mobil merupakan dua ijin berkendara yang berbeda tetapi memiliki masa berlaku yang sama yakni lima tahun dari tanggal penerbitannya dan jika SIM terlanjur habis masanya, maka pengendara akan dianggap melanggar hukum apabila membawa kendaraan bermotor di jalan raya, dan akan dikenakan sangsi tilang. Oleh karena itu, penting bagi pemilik SIM untuk segera memperpanjang SIM mereka sebelum masa berlakunya habis.
Oleh karena itu sesuai dengan judul diatas, kali ini kami akan membagikan cara mengurus SIM mati beserta syaratnya yang mana prosesnya sangat sederhana. Adapun hal pertama yang harus anda siapkan adalah persyaratan dalam mengurus SIM mati sebagai berikut.
Tabel Konten
Syarat mengurus SIM mati
- KTP asli dan dua lembar fotokopi
- SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM
- Surat lulus uji keterampilan simulator
- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.
- Setelah melengkapi persyaratan tersebut, proses dan alur memperpanjang SIM adalah sebagai berikut.
- Anda bisa kunjungi bagian registrasi untuk verifikasi data
- Kemudian, ke bagian perekaman sidik jari dan foto
- Ujian teori dan praktik
- Jika lulus, anda bisa menuju bagian percetakan SIM
- Apabila anda belum di nyatakan lulus, maka anda bisa mengulang ujian lagi dimana biayanya sama seperti membuat SIM baru pertama kali.
Perlu juga anda ketahui dimana apabila SIM anda tidak berlaku karena hilang, maka anda harus mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat terlebih dahulu. Lalu kemudian, anda dapat mengajukan pembuatan SIM baru dengan prosedur yang sama seperti perpanjangan SIM online. Anda juga bisa kunjungi situs web Korlantas di tempat anda membuat SIM sebelumnya dan daftarkan diri anda.
Pentingnya Lakukan Perpanjang SIM tepat Waktu
Walaupun tidak ada denda yang harus dibayarkan saat melakukan permohonan perpanjangan, tetapi sangat penting untuk memperpanjang SIM tepat waktu sebab apabila sampai anda terlambat memperpanjang maka akhirnya harus membuat SIM baru. Dengan memperpanjang SIM tepat waktu, anda juga bisa mendapat sejumlah keuntungan sebagai berikut.
Menghindari Risiko Tilang
Salah satu manfaat memperpanjang SIM tepat waktu adalah untuk menghindari risiko tilang. Pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan dalam situasi tersebut, Anda harus memiliki SIM yang masih berlaku.
Jika SIM anda sudah tidak berlaku, anda dianggap tidak memiliki dokumen yang diperlukan dan berisiko terkena tilang.
Prosedur yang Lebih Singkat
Proses perpanjangan SIM memiliki prosedur yang lebih singkat dibandingkan dengan pembuatan SIM baru. Ketika membuat SIM baru, anda harus melewati berbagai tahap dan ujian, seperti ujian teori dan ujian praktik mengemudi, yang memakan waktu lebih lama. Namun, saat memperpanjang SIM, prosedurnya lebih sederhana.
Keamanan dan Tidak Terburu-buru
Anda biasanya diberikan waktu sekitar 10-15 hari sebelum masa berlaku SIM habis untuk memperpanjang SIM. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengunjungi Kantor SATPAS, Bus SIM Keliling, atau SAMSAT. Dengan memperpanjang SIM di awal, anda akan merasa lebih tenang dan tidak terburu-buru.
Biaya yang Lebih Terjangkau
Biaya perpanjangan SIM jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan pembuatan SIM baru. Apabila anda terlambat memperpanjang SIM, Anda harus menyiapkan biaya yang lebih besar untuk membuat SIM baru.
Sekian informasi tentang cara mengurus SIM mati beserta dengan syaratnya yang harus anda ketahui. Semoga berguna dan bermanfaat.
Cara Mengurus SIM Mati Beserta Syaratnya