Mengenal Bank Sebagai Perantara Keuangan atau Financial Intermediary

doel.web.id – Financial Intermediary atau perantara keuangan merupakan peran dari lembaga keuangan seperti bank sebagai perantara antara pihak penyedia layanan dan pelanggan.

Apabila dilihat secara teori, financial intermediary atau perantara keuangan akan melakukan kegiatan penyaluran dana tabungan menjadi investasi agar bisa memperoleh keuntungan dalam sistem keuangan, dan terkadang dibutuhkan juga untuk mengatur aktivitas yang sama. Namun tidak hanya itu, tren terkini menunjukkan bahwa peran dari financial intermediary dalam hal tabungan dan investasi digunakan untuk sistem pasar yang lebih efisien.

Adapun perantara keuangan akan bekerja dalam siklus investasi atau tabungan dalam sebuah sistem ekonomi dengan fungsi sebagai saluran agar bisa membiayai antara pihak peminjam dan pihak pemberi pinjaman. Dalam suatu sistem keuangan, perantara seperti perusahaan asuransi dan bank mempunyai peran yang penting dalam perekonomian.

Baca juga Begini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank Sebagai Perantara Keuangan

Peran Financial Intermediary

Peran dari financial intermediary ini cukup luas karena dilakukan oleh lembaga bank ataupun lembaga non-bank. Adapun fungsi utama dari perantara keuangan adalah sebagai penghubung agar bisa memfasilitasi transaksi keuangan. Salah satunya adalah ketika lembaga tersebut menyediakan sumber dana untuk perusahaan.

Umumnya aset berbasis biaya dilakukan oleh lembaga keuangan bank dan perusahaan asuransi. Sedangkan financial intermediary berbasis biaya lebih menyediakan manajemen portofolio serta layanan sindikasi.

Jadi apabila dilihat secara umum maka peran dari financial intermediary atau perantara keuangan adalah sebagai sumber daya pendanaan untuk perusahaan yang berasal dari modal eksternal perusahaan melalui fasilitas kredit yang bersifat produktif.

Jenis Perantara Keuangan

Sekedar informasi, financial intermediary atau perantara keuangan dibagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga bank dan lembaga keuangan non-bank. Lembaga keuangan bank ini sama seperti bank umum lainnya, yakni bank perkreditan rakyat dan bank sentral. Sedangkan lembaga keuangan non-bank contohnya seperti perusahaan sekuritas, pialang, reksadana, asuransi, dan lain sebagainya.

Berdasarkan UU No.10 Tahun 1998, Bank adalah Badan Usaha yang mengumpulkan dana dari masyarakat dalam wujud simpanan dan menyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk kredit atau berbagai bentuk lainnya guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. Di Indonesia ini sendiri terdapat 4 bank BUMN milik pemerintah, yakni Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan juga Bank BTN.

Peran Penting Perantara Keuangan

Karena fungsinya yang dilakukan oleh lembaga keuangan bank dan non bank maka perantara keuangan memiliki sifat dengan cakupan yang luas. Dimana lembaga perantara keuangan umumnya menjalankan fungsinya dengan menyediakan sumber daya dana untuk suatu perusahaan.

Financial intermediary atau perantara keuangan seperti halnya bank didasarkan pada biaya atau aset dengan berdasarkan jenis layanan yang mereka sediakan, bersama dengan nasabah yang akan mereka tangani.

Perantara keuangan berdasarkan aset adalah lembaga seperti perusahaan asuransi dan bank, sedangkan perantara keuangan berbasis biaya lebih menawarkan manajemen portofolio dan layanan sindikasi.

Jadi, bisa dilihat secara jelas bahwa peran dari financial intermediary adalah agar bisa menjadi sumber daya keuangan untuk perusahaan. Hal tersebut bisa diartikan financial intermediary adalah sumber modal eksternal pihak perusahaan melalui adanya pemanfaatan fasilitas kredit yang sifatnya produktif.

Keunggulan dan Kekurangan Financial Intermediary

Keunggulan dari Financial Intermediary adalah sebagai berikut:

  • Rekonsiliasi preferensi yang bertentangan dengan pemberi pinjaman dan pihak peminjam.
  • Perantara penghindar risiko yang mampu membantu menyebarkan dan juga mengurangi risiko.
  • Lebih mudah pada peminjaman secara langsung.
  • Perlindungan pada kegagalan pasar.
  • Mengurangi biaya pinjaman.
  • Mampu meningkatkan produk dan layanan perusahaan.

Sedangkan kekurangan dari financial intermediary adalah sebagai berikut:

  • Perhatian yang kurang memadai pada masalah sosial dan lingkungan
  • Minimnya transparansi
  • Kegagalan dalam menghubungkan secara langsung dengan dampak pembangunan yang telah terbukti.

Demikian informasi mengenai bank sebagai perantara atau financial intermediary untuk menambah ilmu serta wawasan anda. Semoga berguna dan bermanfaat.

Post navigation