doel.web.id – Apakah anda mencari contoh surat izin BPOM serta cara mendaftarkan produk anda? simak contoh dan panduannya yang akan kami bagikan kali ini.
BPOM merupakan singkatan dari badan pengawas obat dan makanan yang merupakan lembaga yang didirikan oleh pemerintah yang memiliki bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peredaran obat dan makanan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat umum dimana setiap obat atau makanan yang dijual di negara ini harus memiliki izin edar dari BPOM.
Dengan memiliki surat izin BPOM, produk yang dijual dianggap legal, resmi, dan aman, sehingga konsumen merasa nyaman dan aman saat menggunakannya. Sedangkan tanpa izin BPOM, bisnis tersebut tidak legal dan dapat ditutup apabila terbukti merugikan orang lain. Bahkan bisa sampai ke ranah perdata dan pidana.
Untuk memberikan izin, BPOM tidak asal memberikan ijin dan memberikannya dengan hati-hati. BPOM terlebih dahulu akan melakukan penelitian dan riset yang akurat untuk memastikan bahwa makanan dan produk obat aman untuk dikonsumsi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Jika anda yang memiliki bisnis makanan, seperti cemilan dan minuman, atau obat-obatan dan perawatan kulit, maka mendapatkan izin BPOM sangatlah penting. Karena label izin BPOM di kemasan produk membuat produk terlihat lebih baik dan konsumen merasa aman saat membeli dan mengkonsumsinya.
Namun masih banyak orang yang belum memahami cara mendapatkan izin BPOM serta bagaimana melakukannya. Dan oleh karena itu, kali ini kami akan membagikan contoh surat izin BPOM serta cara mendaftarkan produk anda yang bisa anda simak sebagai berikut.
Tabel Konten
Cara Mengajukan Produk untuk Izin BPOM
Berikut panduan dan langkah-langkah cara yang bisa anda lakukan untuk mengajukan produk izin BPOM sebagai berikut.
Cara Mendaftar Secara Online
Anda bisa mengajukan surat izin BPOM secara online yang praktis dan mudah tanpa harus keluar rumah. Berikut langkah-langkahnya.
- Hal yang paling pertama untuk anda lakukan adalah dengan masuk ke situs e-BPOM dengan alamat https://e-reg.pom.go.id.
- Setelah masuk pada halaman utamanya, maka pemohon bisa langsung menuju menu “Registrasi Akun” untuk memulai proses pembuatan akun. Jika belum pernah membuatnya, maka bisa memencet tombol “Baru” yang sudah tersedia.
- Nantinya, pengguna akan diarahkan menuju halaman baru yang menyediakan halaman formulir. Pada bagian ini, isi segala aspek dengan baik. Mulai dari penanggung jawab perusahaan. Data valid perusahaan, hingga data usernya. Jika sudah, pencet tombol “Halaman Selanjutnya”.
- Kemudian masukkan data PSB dari pabrik dan unggah semua berkas secara menyeluruh. Pastikan untuk mengunggah berkas yang sesuai dengan keinginan sistem.
- Setelah semua bagian sudah diisi, maka proses pendaftaran secara online bisa dikatakan selesai. Pastikan juga untuk mengirim berkas syarat ke kantor BPOM melalui pihak pengiriman berkas.
Apabila semua proses diatas telah anda lakukan, maka anda tinggal tunggu saja hasil pemeriksaan berkasnya. Apabila persetujuan sudah berhasil diberikan, maka surat izinnya akan dikirimkan via email yang sudah dilampirkan saat proses pendaftaran.
Cara Mendaftar Secara Langsung
Apabila anda tinggal dekat dengan kantor BPOM maka anda bisa melakukan proses pengurusan secara offline denga menyerahkan semua berkas syarat secara nyata dan dalam bentuk fisik. Namun sebelumnya, anda telah memastikan untuk menyiapkan semua syarat dengan lengkap. Kemudian anda bisa buat permohonan tertulis dengan isi mengikuti formulir pengajuan yang sudah disediakan. Lalu kemudian, formulir ini bisa diserahkan bersamaan dengan segala berkas lampiran yang sudah disiapkan.
- Serahkan semua syarat dan surat permohonan kepada pihak BPOM.
- Untuk penyerahannya sendiri harus dua rangkap. Bagian pertama adalah file asli, sedangkan bagian kedua adalah file salinan.
- Selanjutnya, pihak BPOM akan melakukan proses pengecekan dan verifikasi segala berkas yang dikumpulkan. Mulai dari segi persyaratan, kriteria, bahkan untuk biaya evaluasinya juga akan dicek secara mendalam. Karena banyak aspek yang harus dicek, maka waktu yang dibutuhkan tidak akan sedikit.
Apabila semua prosesnya telah dinyatakan selesai, maka nantinya pihak BPOM akan menghubungi pihak pemohon untuk mengambil berkas izin yang sudah disetujui. Sedangkan jika ada bagian yang kurang atau terlewat, maka pihak BPOM akan meminta untuk dilengkapi sebelum diberikan izin resminya.
Contoh Surat Izin BPOM
PERSETUJUAN PENDAFTARAN KHUSUS LINGKUP PANGAN OLAHAN
No. XXX
Berdasarkan aturan yang berlaku tentang pangan olah, kami selaku pelaku usaha yang memiliki lingkup bidang yang berkaitan dengan hal tersebut ingin mengajukan produk sesuai susunan berikut:
Nama jenis pangan: ….
Jenis dan golongan kemasan: ….
Nama pihak dagang: ….
Nama produsen terkait: ….
Nomor golongan pendaftaran pangan: ….
Nama distributor/importir terkait: ….
Alamat produsen lengkap: ….
Alamat distributor/importir rinci: ….
Dengan persyaratan:
Semua rincian produk beredar tidak boleh menyeleweng dari aturan standar yang disesuaikan.
Semua label dan kemasan yang difungsikan harus sesuai dengan kriteria dan sudah sesuai dengan arsip. Jika berbeda, maka akan ada penarikan produk dari lingkup pasar.
Data dari produk harus valid dan sudah sesuai dengan rincian arsip. Jika ada bagian yang dengan sengaja diselewengkan atau dibedakan maka akan mendapat sanksi tegas.
Hak kekayaan intelektual yang mengikuti produk bukan lagi masuk lingkup tanggung jawab pihak BPOM.
Diterbitkan oleh BPOM di … sampai batas waktu …. Dan harus dilakukan perpanjangan sebelum tanggal ….
Direktur BPOM
(……)
Demikian informasi mengenai contoh surat izin BPOM serta panduan cara mendaftarnya. Semoga berguna dan bermanfaat.
Begini Contoh Surat Izin BPOM Serta Cara Mendaftar