Ratusan artikel blogger Indonesia terkena take down oleh DMCA. Alasannya karena ada orang yang mengaku pemilik sah sebuah template melaporkannya sebab artikel-artikel tersebut membagikan tautan unduhan template tersebut.
Tentu sudah paham kasusnya ya. Mas Sugeng dengan VioMagz, Mas Adhy Suryadi dengan Kompi Ajaib, dan Mbak Igniel dengan Ignieplex dicatut namanya untuk pelaporan DMCA itu.
Ya logika saja sih, pemilik template adalah orang yang diuntungkan dari banyaknya ulasan positif atas apa yang dibuatnya. Tentu enggak masuk akal kalau sampai mereka juga yang melaporkan artikel ulasan itu atas tuduhan pembajakan template. Ditambah lagi ketiganya pun mengklarifikasi pelaporan itu.
Apalagi khusus untuk Mas Sugeng yang memang membuka refferal buat penjualan template Viomagz-nya. Sudah pasti banyak blogger yang berlomba-lomba untuk mengulas dan memberi tautan yang mengarah ke halaman unduh Viomagz.
Siapa yang salah? Selain pelapor palsu itu, tentu DMCA Google juga salah.
Buat yang belum tahu, DMCA singkatan dari Digital Millenium Copyright Act (DMCA) adalah hukum hak cipta yang berlaku di Amerika Serikat. Sebagai produk Amerika Serikat, Google juga tunduk pada DMCA ini. Sehingga Google pun menciptakan sistem agar DMCA ini bisa diterapkan di semua platformnya seperti YouTube dan Blogger.
Untuk yang aktif di YouTube, sistemnya lebih bagus lagi. Sebab secara cepat, proses screening terhadap pelanggaran hak cipta ini bisa didapatkan. Untuk platform Blogger, perlu adanya pelaporan terhadap pelanggaran tersebut.
Diluar Blogger, Google juga menerima pelaporan DMCA ini. Akan tetapi penanganannya berbeda. Pengembalian artikel menjadi draft, penghapusan artikel, hingga penghapusan blog bisa terjadi pada platform Blogger.
Apabila pelanggar bernaung diluar platform Blogger, seperti WordPress, Tumblr, dan lain-lain, Google hanya memberikan sanksi berupa deindeks artikel di Google Search.
Pelaporan DMCA Google ini biasanya terjadi apabila ada artikel yang melakukan copy-paste dari artikel di blog lain. Nah pemilik blog yang di-copy paste itu bakal melaporkan ke Google.
Untuk kasus diatas, pelapor memakai alasan pelanggaran hak cipta pembuatan template. Ia bahkan memakai nama pembuat template untuk melakukan aksi jahatnya ini.
Lantas seperti apa mekanisme pelaporan DMCA itu sendiri secara normal? Simak caranya berikut ini.
1. Silakan buka DMCA Dashboard Google.
2. Dibawah Removal Dashboard – Web Search temukan tombol dengan tulisan Create a new notice. Klik tombol tersebut.
3. Tombol ini akan mengarahkan ke halaman isian kontak dan materi yang dilaporkan.
4. Silakan isi Contact Information dengan data anda sendiri. Pada bagian Copyright holder, silakan isikan Self apabila mewakili diri sendiri, dan pilih Add represented copyright holder untuk mewakili pihak lain.
5. Masukkan spesifikasi pelanggaran yang anda temukan terhadap artikel yang melanggar. Lebih baik pergunakan Bahasa Inggris. Pergunakan Google Translate kalau enggak bisa.
6. Masukkan tautan artikel yang di-copy. Lalu masukkan juga di kolom bawahnya tautan artikel yang melakukan copy-paste artikel anda.
7. Lakukan centang untuk mengonfirmasi, kemudian tanggal dibuatnya laporan dan pada kolom signature isilah nama anda. Beri centang pada captcha, dan klik Submit. Selesai.
Proses pelaporan ini tidak bisa selesai dalam sehari-dua hari. Bisa memakan waktu selama berbulan-bulan. Intinya sabar saja menunggu hasilnya. Ini merupakan proses jangka panjang.
Yang terjadi dengan penghapusan ratusan artikel yang membahas ketiga template itu adalah seseorang mengisi kolom Contact Information tersebut dengan data yang seolah-olah merupakan pemilik hak cipta. Disitu letak kesalahan dari DMCA Google ini, yang sekaligus dimanfaatkan oleh (meminjam istilah Mas Adhy Suryadi) si pengecut tersebut untuk bersaing di ekosistem Google.
Jadi betul-betul tidak ada yang namanya verifikasi terhadap kepemilikan konten secara sah. Yang ada hanyalah upaya memiripkan nama dan perusahaan dengan domain yang dilaporkan pada kolom Contact tadi.
Pada salah satu kasus diatas, seseorang menuliskan namanya sebagai Sugeng untuk melaporkan link unduhan tidak sah terhadap template Viomagz. Nah, disini juga DMCA cukup keliru sebab link refferal itu tidak memberi unduhan langsung, tetapi mengarah ke laman website sugeng(dot)id.
Pengajuan Banding
Saya sendiri belum pernah melakukan banding, sebab belum pernah juga terkena penalti dari DMCA. Mudah-mudahan sih jangan sampai mengalaminya. Cuma buat yang terlanjur terkena peluru nyasar dari kepengecutan orang-orang yang gagal bersaing dan memakai DMCA sebagai senjata, saya kutipkan dari berbagai sumber tentang cara mengajukan banding DMCA.
Saat artikel diturunkan oleh Google akibat pelaporan DMCA, akan selalu ada email yang masuk. Judul email tersebut adalah Notice of DMCA removal from Google. Pada bagian ini ada dua tautan hidup atau link yang bisa diklik. Yang pertama link lumendatabase.org dan kedua Counter Notification.
Lumen database berisi tentang data pelaporan, yakni pelapor, materi pelaporan, dan target pelaporan. Nah, untuk mengajukan banding, silakan klik link Counter Notification. Anda akan diarahkan ke laman banding.
Pada laman ini ada tiga kolom yang perlu anda isi. Pertama tautan yang menjadi korban, kedua ceklis alasan mengapa mengajukan banding yang berisi lima poin alasan dan satu poin \’other\’. Dan terakhir kemukakan secara detail alasan mengapa anda mengajukan banding. Jangan lupa juga kemukakan alasannya dengan Bahasa Inggris yang baik dan formal. Katanya poin terakhir ini merupakan kunci dari dikabulkannya pengajuan banding ini.
Meskipun pelaporan dalam DMCA ini tidak menjamin 100 % berhasil, namun mereka menyediakan mekanisme yang cukup baik. Ya, meskipun untuk kasus template itu, dan beberapa kasus kesalahan take-down yang saya ketahui mereka melakukan kesalahan, akan tetapi DMCA merupakan harapan terbaik ketika artikel di blog di-copy-paste oleh blogger abal-abal diluar sana.
Kalau blogger pelaku copy-paste artikel merupakan blogger abal-abal, maka saya sepakat mengulangi perkataan bahwa pelapor DMCA manipulatif ini merupakan pengecut.
Laporan DMCA Google Ternyata Bisa Dimanipulasi