Begini Cara Menghubungi Nomor Call Center Standard Chartered Indonesia

doel.web.id – Bagi anda yang bingung cara menguhubungi nomor call center Standard Chartered Indonesia untuk mengajukan pertanyaan, kendala atau masalah, maka anda tepat berada di artikel ini dimana anda bisa menyimak layanan call center yang bisa anda hubungi pada artikel kami kali ini.

Namun sebelum kita membahas mengenai call center Standard Chartered Indonesia maka ada baiknya anda mengetahui terlebih dahulu mengenai bank ini sebagai berikut.

Tentang Standard Chartered

Perlu anda ketahui, Standard Chartered Bank memiliki jaringan internasional yang meliputi lebih dari 1.700 cabang dan lebih dari 5.800 ATM yang tersebar di wilayah Asia, Afrika dan Timur Tengah. Standard Chartered adalah salah satu perusahaan grup perbankan internasional yang berpusat di London, Inggris. Bank ini terbentuk pada 1969 berdasarkan hasil merger antara Chartered Bank dan Standard Bank dan sekarang telah hadir di lebih dari 70 negara di benua Asia Pasifik, Asia Tenggara, Timur Tengah, Afrika, Inggris Raya dan Amerika. Saat ini Indonesia merupakan kontributor keenam terbesar dalam jaringan global Standard Chartered Bank.

Sebagai salah satu bank tertua di Indonesia, Standard Chartered Bank telah hadir di Indonesia selama 150 tahun, sejak tahun 1863. Dan pada saat ini Standard Chartered Bank merupakan salah satu dari 5 bank internasional terdepan dengan jejak geografis terbesar di Indonesia yang mencakup 27 kantor cabang di 8 kota dengan dukungan lebih dari 49.000 ATM Bersama.

Bahkan istimewanya lagi, Standard Chartered Bank Indonesia adalah bagian dari Standard Chartered Bank yang merupakan salah satu bank internasional terbaik di dunia dimana bank ini didukung oleh lebih dari 1600 karyawan untuk menjalankan usaha di kantor-kantor cabang pembantu yang tersebar di 6 kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, dan Makassar.

Adapun kayanan perbankan Standard Chartered Bank Indonesia seperti halnya dengan bank umum lainnya dimana mereka melayani mulai dari kartu kredit, tabungan, deposito, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), investasi, asuransi, dan layanan priority banking.

Cara Menghubungi Nomor Call Center Standard Chartered Indonesia

Cara Menghubungi Nomor Call Center Standard Chartered Indonesia

Sekedar informasi, layanan call center merupakan salah satu wujud pelayanan maksimal perusahan kepada para nasabahnya dimana call center memiliki peran yang sangat vital sebagai media komunikasi antara nasabah dan bank termasuk Standard Chartered Bank Indonesia yang juga menyediakan layanan call center yang bisa diakses nasabah kapan saja dan dimana saja.

Jadi bagi anda nasabah atau calon nasabah bank Center Standard Chartered Indonesia yang memiliki pertanyaan atau kendala mengenai layanan perbankan Standard Chartered Indonesia, anda bisa menyimak layanan call center yang bisa anda hubungi sebagai berikut.

Nomor call center Standard Chartered Indonesia

Cara Menghubungi Nomor Call Center Standard Chartered Indonesia

Berikut nomor call center Standard Chartered Indonesia yang bisa anda hubungi dibawah ini.

  • Jakarta (021) 57999988
  • Bandung (022) 4219688
  • Surabaya (031) 5472888
  • Medan (061) 4572888
  • Semarang (024) 8450188

Anda bisa menghubungi call center Standard Chartered diatas untuk nasabah juga non-nasabah bagi anda yang ingin mendapatkan informasi bank Standard Chartered Indonesia. Selain itu, anda juga bisa mengajukan keluhan atau kendala transaksi perbankan yang anda alami melalui layanan ini dimana Call center Standard Chartered siap melayani anda setiap hari selama 24 jam.

Berikut hal-hal yang bisa anda tanyakan pada nomor call center diatas dimana nantinya CS bank Jatim akan siap melayani pertanyaan anda.

Informasi Produk.
Informasi Saldo.
Informasi Transaksi Terakhir. Dibatasi Hanya untuk 10 Transaksi Terakhir.
Informasi Kurs.
Informasi dan Penukaran Poin Rewards.
Informasi Terkait Status Pengajuan Produk Pinjaman.
Pemblokiran Kartu Hilang.
Pemindahbukan ke Antar Rekening Sendiri.
Pengkinian Data (Syarat dan Ketentuan Berlaku).
Pembayaran Kartu Kredit atau Rekening Pinjaman Bank Standard Chartered.
Permintaan Salinan Laporan Keuangan Gabungan dan/atau Tagihan Kartu Kredit.
Permintaan Kenaikan Limit Kartu Kredit.
Permintaan Kartu Kredit Tambahan.
Pendaftaran e-Statement.
Pendaftaran EZ Bill.

Demikian informasi mengenai cara menguhubungi nomor call center Standard Chartered Indonesia bagi anda nasabah atau non nasabah yang memiliki pertanyaan atau kendala seputar layanan bank Standard Chartered Indonesia. Namun sebagai catatan, nomor call center diatas akan mengenakan biaya pulsa untuk anda sesuai dengan kebijakan operator yang anda gunakan. Jadi pastikan anda memiliki pulsa yang cukup.

Post navigation