Begini Cara Mudah Cek BI Checking Secara Online dan Offline

doel.web.id – Jika anda penasaran dengan history atau riwayat perbankan anda, maka tidak cara lain selain mencoba mengecek BI Checking anda untuk memperoleh kepastian dan tidak menebak-nebak. Begini cara mudah cek BI Checking secara online dan offline untuk anda simak dibawah ini.

Sebenarnya saat ini BI checking telah berganti nama dengan SLIK OJK sejak 2018 lalu yang memiliki fungsi dan tujuan yang sama. Tetapi nama BI checking masih kerap digunakan saat ini oleh banyak orang mengingat istilah ini sudah lama digunakan dalam dunia perbankan sejak dulu. Adapun yang menjadi pembeda kedua istilah ini adalah lembaga yang mengawasinya saja. Pada awalnya, BI Checking yang diawasi langsung oleh BI sekarang sistem SLIK yang diawasi oleh OJK atau singkatan dari otoritas jasa keuangan.

Adapun BI Checking sendiri merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Dalam SID, informasi yang dipertukarkan antara lain identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga kredit macet.

Skor Kredit BI Checking

BI Checking menerapkan beberapa tingkatan skoring. Berikut penjelasan skor kredit berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/PJOK.03/2019 yang dicantumkan bahwa klasifikasi skor kredit yaitu dalam 1-5. Apa saja itu? simak sebagai berikut.

  • Kolektibilitas 1: penjelasan dari skor ini berarti debitur membayar pokok pinjaman maupun bunga dengan tepat waktu tanpa ada keterlambatan. Rekening juga berkembang dengan baik tanpa ada keterlambatan maupun pelanggaran dalam hal syarat kredit.
  • Kolektibilitas 2: Pada skor ini memberikan indikasi debitur terlambat membayar pokok atau bunga kurang lebih dalam waktu 1-90 hari. Meskipun ditemukan adanya pembayaran yang tertunda, namun situasi ini dapat dibilang masih wajar.
  • Kolektibilitas 3: pada jenis skor ini debitur dinilai tidak lancar karena telat membayar pokok maupun bunga kurang lebih dalam rentang 91-120 hari. Akan tetapi, keterlambatan tersebut bisa dibilang masih dapat dikelola.
  • Kolektibilitas 4: Pada jenis skor kredit ini, debitur bisa dibilang meragukan karena menunggak pembayaran mulai 120 hari hingga 180 hari baik itu pembayaran pokok maupun bunga. Ini mengindikasikan perlunya perhatian lebih serius terhadap kondisi keuangan debitur.
  • olektibilitas 5: Jenis skor kredit ini yang paling buruk, debitur mengalami kemacetan dalam pembayaran kredit. Keterlambatan pembayarannya sendiri baik itu pembayaran pokok atau bunga telah lebih dari 180 hari. Kalau sudah begini, mungkin perlu dilakukan pemulihan kredit yang intensif.

Cara Cek BI Checking (SLIK OJK

Cek BI Checking

Setelah anda memahami tentang BI Checking atau slik OJK ini, maka berikut langkah-langkah yang bisa anda lakukan untuk mengecek BI Checking atau SLIK OJK secara online dan offline

Cara Cek BI Checking (SLIK OJK) Online

Melalui Situs iDebku

Sebelum melakukan cek BI Checking di situs ini, anda perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu sebagai berikut.

Bagi debitur perorangan:

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu foto diri dan foto diri dengan KTP, untuk Warga Negara Asing (WNA) foto/scan paspor asli, dan bagi debitur yang meninggal dunia yaitu salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris.

Debitur badan usaha:

foto/scan kartu identitas dari pengurus, baik itu KTP atau paspor, salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), salinan bukti atau akta pendirian badan usaha, salinan dokumen anggaran dasar dan serta kewenangan pengurus.

Cek BI checking di laman https://idebku.ojk.go.id/

Setelah menyiapkan dokumen pendukung, anda cukup mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK berikut:

Buka laman https://idebku.ojk.go.id
Pilih “Pendaftaran”
Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi benar dan sesuai.
Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya”untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
Unggah beberapa dokumen pendukung.
Klik tombol “Ajukan Permohonan”
Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).

Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK kamu bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui telepon 157, email konsumen@ojk.go.id atau WA ke 081-157-157-157.

Dengan Situs IDScore.id

Buka laman www.idscore.id
Login dengan masukkan username dan password. Jika belum memiliki akun kamu perlu mendaftar terlebih dahulu, dan ikuti langkah serta ketentuan yang diminta.
Jika sudah masuk akun, anda bisa pilih menu “Cek Skor Kredit Anda Sekarang”

Dengan Website Cekaja.com

Pertama, silahkan buka laman https://www.cekaja.com/
Pilih tombol “Cek Skor Anda” pada bagian atas kanan layar
Isi form dengan melengkapi data yang diminta
Ikuti hingga akhir hingga muncul informasi tentang skor riwayat kredit milik anda

Dengan Aplikasi Skor Life

Buka aplikasi Skor Life. Anda bisa diunduh melalui App Store atau Play Store bisa belum memilikinya.
Lalu silahkan login
Isi data diri yang diminta untuk memperlihatkan skor kredit milik anda

Cara Cek BI Checking Secara Offline

Jika anda memiliki waktu untuk mengecek BI checking dengan ke kantor Bank secara offline, maka simak panduannya sebagai berikut.

Kunjungi Bank Indonesia atau Lembaga Keuangan Terkait

Anda dapat mengunjungi kantor cabang Bank Indonesia atau lembaga keuangan yang memiliki akses ke sistem BI Checking. Tanyakan apakah mereka memiliki layanan untuk melakukan cek BI Checking secara langsung di lokasi.

Ajukan Permohonan

Apabila layanan cek BI Checking offline tersedia, anda mungkin perlu mengisi formulir permohonan dan memberikan dokumen identitas resmi seperti KTP atau SIM.

Tunggu Verifikasi

Setelah mengajukan permohonan, anda mungkin perlu menunggu proses verifikasi dan pengolahan data oleh petugas yang berwenang.

Dapatkan Hasil

Setelah proses verifikasi selesai, anda akan diberikan informasi mengenai hasil cek BI Checking KTP. Ini mungkin termasuk informasi mengenai status kredit anda, catatan kredit, dan sejenisnya.

Sekian informasi mengenai cara mengecek BI Checking atau SLIK OJK secara online dan offline bagi anda yang penasaran dengan skor dan riwayat perbankan anda. Semoga berguna dan bermanfaat.

Post navigation