Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Pelaku di Tangkap dan Jera

doel.web.id – Jika anda termasuk salah satu dari sekian banyak korban penipuan online maka sudah seharusnya anda tinggal diam saja dimana kali ini kami akan membagikan cara melaporkan penipuan online agar pelaku di tangkap dan memberikan efek jera agar tidak ada korban baru lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama dimana di era digital seperti saat ini membuat transaksi secara online pun menjadi hal yang umum dilakukan. Dengan transaksi online, memang mempermudah segala jenis transaksi menjadi lebih efisien dan simple.

Namun kemudahan yang ditawarkan transaksi online juga memiliki kekurangan dimana saat ini pelaku penipuan secara online sepertinya tidak pernah ada habisnya dan terus memakan korban yang merugi karena kurangnya pengetahuan mengenai cara aman transaksi online maupun mudah tergiur dengan iming-iming barang atau produk murah.

Apabila anda atau orang terdekat anda mengalami nasib sial dan menjadi korban penipuan online maka anda harus segera melaporkan penipuan tersebut, walaupun berapapun jumlahnya. Hal ini agar pelaku penipuan bisa segera ditangkap dan tidak ada korban-korban baru lainnya.

Dan pada kesempatan kali ini kami akan membagikan cara melaporkan penipuan online agar pelaku di tangkap yang bisa anda simak sebagai berikut.

Cara Melaporkan Penipuan Online

Cara Melaporkan Penipuan Online

Berikut beberapa cara melaporkan penipuan online agar korban tidak semakin banyak dan pelaku bisa mendapatkan sanksi hukum.

Lapor ke Pihak Berwajib

Jika anda menjadi korban penipuan online maka anda dapat mengajukan aduannya ke pihak berwajib. Terutama jika kerugian yang dialami memang sangat besar. Namun supaya berhasil, anda tentu perlu mengumpulkan berbagai macam bukti penipuan tersebut.

  • Kumpulkan semua bukti baik itu tangkapan layar, URL, video, foto, maupun rekaman suara.
  • Datangi bank yang digunakan, lalu minta surat keterangan mengenai penipuan yang dialami.
  • Kunjungi kantor polisi terdekat.
  • Cari bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
  • Laporkan penipuan yang dialami.
  • Uraikan kronologi serta berikan surat keterangan dari bank serta bukti-bukti penguatnya.
  • Jawab semua pertanyaan dari petugas dengan benar.
  • Setelah pembuatan bukti laporan selesai, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari pihak kepolisian.

Lapor Rekening Penipuan Lewat CekRekening.id

Cara Melaporkan Penipuan Online

Layanan khusus ini merupakan salah satu produk dari Kominfo untuk mengurangi kejahatan online. CekRekening.id sendiri merupakan situs yang dirancang untuk mengumpulkan berbagai macam rekening bank atau e-wallet terindikasi melanggar tindak pidana ITE. Kita dapat memakainya untuk melaporkan penipuan jual beli online, investasi fiktif, hingga judi online.

  • Buka halaman https://cekrekening.id/home.
  • Klik tombol Lapor Sekarang di menu Laporkan Rekening.
  • Isi kolom Keterangan Rekening dengan informasi rekening bank atau e-wallet pelaku.
  • Isi bagian Biodata Terlapor dengan informasi mengenai pelaku dan kerugian yang dialami.
  • Isi Biodata Pelapor dengan identitas diri yang benar.
  • Tulis kronologi, waktu, hingga bukti penipuan ke bagian Unggah Kronologi.
  • Klik tombol Laporkan Rekening.

Lapor Konten Penipuan Lewat AduanKonten.id

AduanKonten.id secara khusus merupakan sebuah halaman resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk pengaduan konten negatif baik berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi seluler, dan software.

Konten negatif yang bisa dilaporkan ke halaman AduanKonten.id sendiri mengacu kepada informasi maupun Dokumen Elektronik yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah penipuan.

  • Pertama silahkan buka halaman https://aduankonten.id/.
  • Isi formulir di bagian Pendaftaran Pelapor untuk membuat akun lalu klik Daftar.
  • Lakukan verifikasi dengan menekan tautan atau tombol yang diterima lewat email.
  • Login ke layanan jika sudah mempunyai akun lewat halaman https://aduankonten.id/login.
  • Di halaman AduanKonten.id, klik tombol Buat Aduan Baru.
  • Anda bisa pilih kategori penipuan yang ingin dilaporkan.
  • Masukkan tautan yang ingin diadukan.
  • Ceritakan kronologi di kolom Alasan.
  • Klik tombol Choose File di bagian File Pendukung untuk mengunggah bukti.
  • Jangan lupa mencentang Captcha.
  • Klik Kirim jika sudah selesai.

Demikian informasi mengenai cara melaporkan penipuan online agar pelaku di tangkap dan memberikan efek jera agar tidak ada korban baru lagi. Semoga berguna dan bermanfaat.

Post navigation