Cara Cetak dan Mengubah Data KTP dan KK Secara Online

doel.web.id – Cara cetak dan mengubah data KTP dan KK secara online merupakan terobosan baru berbasis teknologi yang dilakukan oleh Dukcapil untuk mempermudah layanan berbasis digital ke masyarakat.

Apabila dulu untuk mengubah data di KTP dan KK, masyarakat harus melowongkan waktu untuk pergi ke kantor dukcapil terdekat dan antri. Itupun data tidak selesai secara instan sebab biasanya ada proses yang membutuhkan waktu.

Tetapi kini dengan bantuan digital teknologi, kini ada cara mengubah data KTP dan KK secara online penting untuk diketahui masyarakat agar tidak berpikir lagi dimana mengurus KTP dan KK itu ribet dan harus kesana-kemari.

saat ini masyarakat dipermudah dengan layanan berbasis teknologi untuk mengubah informasi di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online tanpa harus pergi ke Dukcapil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Mengurus KTP atau KK secara online artinya anda dapat melakukannya tanpa meninggalkan tempat duduk anda.Kini anda tidak perlu pergi ke rumah Pak RT dan RW, kelurahan, kecamatan, dan Dukcapil. Maka tidak diragukan lagi, layanan KTP online dan KK ini akan semakin mempermudah layanan masyarakat yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, yang akan sangat penting untuk digunakan di masa mendatang. Karena data di KTP dan KK harus benar dan tepat agar dapat dicatat dalam setiap persyaratan membutuhkan data KTP dan KK.

Namun sebelum menggunakan layanan ini, terdapat sejumlah syarat yang harus anda penuhi terlebih dahulu yang bisa anda simak sebagai berikut.

Syarat Dokumen Mengubah Data KTP Secara Online

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mengubah data e-KTP secara online.

  • Untuk mengubah status perkawinan, maka anda harus siapkan surat nikah atau putusan pengadilan.
  • Untuk mengubah alamat domisili, lampirkan surat keterangan RT/RW yang dapat diurus ke tingkat kelurahan.
  • Untuk menambah gelar, siapkan ijazah terakhir.
  • Untuk mengubah status pekerjaan, siapkan surat keterangan dari instansi.
  • Untuk mengubah data di kolom agama, lampirkan fotokopi salinan surat keterangan dari pemuka agama.

Bagi anda yang ingin memanfaatkan layanan ini tetapi belum mengetahui harus mulai dari mana, maka berikut panduannya yang bisa anda simak sebagai berikut.

Cara Mengubah Data KTP Secara Online

Mengubah Data KTP dan KK Secara Online

Hal yang pertama yang harus anda lakukan adalah mengunjungi situs Dinas Dukcapil kabupaten atau kota tempat anda tinggal.

  • Anda bisa klik “Tambah Permohonan” pada halaman KTPel.
  • Klik “Cetak” pada kolom nama anggota keluarga yang hendak melakukan perubahan data e-KTP.
  • Periksa kembali data yang telah dimasukkan.
  • Jika data sudah sesuai, anda bisa pilih “Keterangan Permohonan”.
  • Klik “Perubahan Biodata”.
  • Ceklis dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Masukkan nomor HP anda.
  • Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Pilih lokasi pengambilan dokumen.
  • Dan anda bisa pilih jadwal pengambilan dokumen.

Cara Mengubah Data KK Secara Online

Berikut langkah-langkah cara mengubah data KK secara online yang bisa anda simak dibawah ini.

  • Pertama, anda bisa kunjungi situs Dinas Dukcapil kabupaten atau kota tempat anda tinggal.
  • Lalu anda bisa akun dengan memasukkan data diri anda, seperti NIK, nomor KK, alamat email, nama lengkap, nomor HP, dan password.
  • Kemudian anda bisa masuk menggunakan akun yang telah dibuat dan pilih menu layanan KK.
  • Anda bisa pilih bagian perubahan elemen data.
  • Isi surat pernyataan perubahan elemen KK dengan mencantumkan nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat, dan rincian data KK.
  • Lampirkan fotokopi berkas-berkas yang berkaitan dengan perubahan elemen data KK.
  • Isi form data permohonan dengan memilih jenis permohonan, mengisi nama, alamat, NIK, dan nomor KK.
  • Unggah dokumen kelengkapan, seperti form pelaporan, KK lama, dan berkas yang mendukung data perubahan.
  • Periksa kembali data yang telah Anda isi, lalu klik “Ajukan Laporan”.
  • Silahkan tunggu hingga anda menerima pemberitahuan tentang status permohonan. Pemberitahuan tersebut akan berisi waktu atau jadwal pengambilan KK baru. Anda hanya perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil pada waktu atau tanggal yang tertera untuk mengambil dokumen yang sudah jadi.
  • Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anda dapat mengubah data KTP dan KK secara online dengan mudah dan cepat.

Sekian informasi mengenai cara mencetak dan mengubah data KTP dan KK secara online yang mudah anda terapkan bagi anda yang membutuhkan layanan ini untuk merevisi data kependudukan anda agar tidak menimbulkan masalah kedepannya. Semoga berguna dan bermanfaat.

Post navigation