doel.web.id – Jika anda memiliki pertanyaan berapa besaran gaji PPPK? maka anda tidak perlu penasaran lagi dimana pada kesempatan kali ini kami akan membagikan rincian gaji lengkap dengan tunjangannya bagi anda yang berminat mengisi posisi sebagai abdi negara ini.
PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dimana banyak orang yang mengira PPPK ini sama dengan PNS karena posisinya sebagai abdi negara dan bekerja di pemerintahan serta memiliki seragam yang sama.
Tetapi sesuai dengan namanya, PPPK merupakan pegawai pemerintah yang memiliki masa kontrak kerja terbatas. Hal tersebut tentu berbeda dengan PNS yang terikat dengan ikatan dinas hingga masa pensiun. Para pegawai PPPK yang terpilih akan diikat dengan dengan perjanjian kerja Waktu kontrak minimal satu tahun atau perpanjangan hingga 30 tahun berdasarkan situasi dan kondisi, serta regulasi yang berlaku.
Jadi dengan penjelasan diatas, maka sudah jelas PPPK ini berbeda dengan PNS dari masa kerja dan juga tanggung jawabnya.
Tabel Konten
- 1 Besaran Gaji PPPK Lengkap Tunjangan
- 1.1 PPPK Golongan I
- 1.2 PPPK Golongan II
- 1.3 PPPK Golongan III
- 1.4 PPPK Golongan IV
- 1.5 PPPK Golongan V
- 1.6 PPPK Golongan VI
- 1.7 PPPK Golongan VII
- 1.8 PPPK Golongan VIII
- 1.9 PPPK Golongan IX
- 1.10 PPPK Golongan X
- 1.11 PPPK Golongan XI
- 1.12 PPPK Golongan XII
- 1.13 PPPK Golongan XIII
- 1.14 PPPK Golongan XIV
- 1.15 PPPK Golongan XV
Besaran Gaji PPPK Lengkap Tunjangan
Lalu bagaimana dengan besaran gaji PPPK dan tunjangannya? apakah sama dengan PNS? Jika anda penasaran dengan berapa gaji yang dibawa pulang perbulan oleh pegawai PPPK maka sekedar informasi, besaran gaji yang diterima oleh seorang PPPK tergantung pada berbagai faktor, termasuk jenis jabatan fungsional, tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan daerah penempatan kerja. Adapun hal tersebut telah diatur dalam PerPres yang mengatur besaran gaji PPPK beserta tunjangannya, yaitu PP Nomor 98 Tahun 2020.
Untuk rinciannya, berikut daftar gaji berikut tunjangannya yang bisa anda simak dibawah ini.
Menurut yang kami kutip dari informasi yang didapat dari situs resmi BPK, gaji PPPK terbagi atas masa kerja golongan (MKG), di antaranya bisa anda simak dibawah ini.
PPPK Golongan I
Dengan masa kerja nol tahun, PPPK golongan I menerima gaji sebesar : Rp1.794.900
Masa kerja maksimal 26 tahun menerima gaji sebesar : Rp2.686.200
PPPK Golongan II
Dengan masa kerja 3 tahun, PPPK golongan II menerima gaji sebesar : Rp1.960.200
Masa kerja maksimal 27 tahun menerima gaji sebesar : Rp2.843.900
PPPK Golongan III
Dengan masa kerja 3 tahun, PPPK golongan III menerima gaji sebesar : Rp2.043.200
Masa kerja maksimal 27 tahun menerima gaji sebesar : Rp2.964.200.
PPPK Golongan IV
Dengan masa kerja 3 tahun, PPPK golongan IV menerima gaji sebesar : Rp2.129.500
Masa kerja maksimal 27 tahun menerima gaji sebesar : Rp3.089.600
PPPK Golongan V
Dengan masa kerja nol tahun, PPPK golongan V menerima gaji sebesar : Rp2.325.600
Masa kerja maksimal 33 tahun menerima gaji sebesar : Rp3.879.700
PPPK Golongan VI
Dengan masa kerja 3 tahun, PPPK golongan VI menerima gaji sebesar : Rp2.539.700
Masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar : Rp4.043.800
PPPK Golongan VII
Dengan masa kerja 3 tahun, PPPK golongan VII menerima gaji sebesar : Rp2.647.200.
Masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar : Rp4.214.900
PPPK Golongan VIII
Dengan masa kerja 3 tahun, PPPK golongan VIII menerima gaji sebesar : Rp2.759.100
Masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar : Rp4.393.100
PPPK Golongan IX
Dengan masa kerja nol tahun, PPPK golongan IX menerima gaji sebesar : Rp2.966.500
Masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar : Rp4.872.000
PPPK Golongan X
Dengan masa kerja nol tahun, PPPK golongan X menerima gaji sebesar : Rp3.091.900
Masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar : Rp5.078.000
PPPK Golongan XI
Dengan masa kerja nol tahun, PPPK golongan XI menerima gaji sebesar : Rp3.222.700
Masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar : Rp5.292.800
PPPK Golongan XII
Dengan masa kerja nol tahun, PPPK golongan XII menerima gaji sebesar : Rp3.359.000
Masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar : Rp5.516.800
PPPK Golongan XIII
Dengan masa kerja nol tahun, PPPK golongan XIII menerima gaji sebesar : Rp3.501.100
Masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar : Rp5.750.100
PPPK Golongan XIV
Dengan masa kerja nol tahun, PPPK menerima gaji sebesar : Rp3.649.200
Masa kerja maksimal 32 tahun menerima gaji sebesar : Rp5.993.300
PPPK Golongan XV
Dengan masa kerja nol tahun menerima gaji sebesar : Rp3.803.500
Masa kerja maksimal 32 tahun menerima gaji sebesar : Rp6.246.900
Sekian informasi mengenai jawaban berapa besaran gaji PPPK dan tunjangannya dan semoga bisa menjawab rasa penasaran anda bagi anda yang tertarik bergabung menjadi PPPK atau memiliki keluarga atau teman yang berprofesi PPPK ini.
Besaran Gaji PPPK Lengkap Tunjangan, Simak Rincian Gajinya