Informasi Kenaikan Gaji PNS Terbaru 2023 2024, Begini Nominalnya dan Berapa Persen

doel.web.id – Apabila anda telah mendengar desas desus tentang rencana kenaikan gaji PNS terbaru 2023 2024? maka anda tepat berada di artikel ini dimana anda bisa menyimak informasi lengkapnya beserta nilai nominal kenaikan beserta perkiran persentase kenaikan gaji PNS.

Saat ini, telah hadir banyak berita di media tentang rencana Presiden Joko Widodo untuk menaikkan gaji ASN pusat dan daerah, serta TNI, Polri, dan pensiunan. Namun, kenaikan gaji PNS baru akan dilakukan tahun depan.

Walaupun masih diperkirakan terealisasi pada tahun depan, tetapi sudah banyak orang penasaran tentang informasi berapa besar kenaikan gaji PNS terbaru nantinya. Apabila sesuai dengan rencana, Presiden Joko Widodo telah mengumumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8% pada tahun 2024 dan kenaikan pensiunan sebesar 12%.

Salah satu dasar alasan kenaikan gaji PNS kali ini adalah karena kenaikan gaji yang terakhir kali dilakukan pada tahun 2019 dan itu berarti sudah lama dilakukan. Pengumuman kenaikan gaji ini pasti akan sangat bermanfaat bagi PNS dan pastinya merupakan berita baik bagi para PNS dan keluarganya.

Berikut kami akan memberikan rincian kenaikan gaji PNS terbaru berdasarkan golongannya, mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Kenaikan Gaji PNS 2023 2024

Kenaikan Gaji PNS Terbaru

Perincian Gaji PNS Golongan I

Untuk perincian yang pertama ini adalah gaji PNS di golongan I. Di golongan I ini nantinya PNS akan bisa menerima gaji dengan kisaran mulai dari Rp1.500.000 sampai dengan Rp2.600.000. Simak rincian kenaikan gajinya sebagai berikut.

  • Untuk golongan Ia akan bisa mendapatkan gaji sebesar Rp1.560.800 sampai dengan Rp1.751.900.
  • Di golongan Ib akan bisa mendapatkan gaji sebesar Rp1.560.800 sampai dengan Rp1.854.700.
  • Untuk golongan Ic akan bisa mendapatkan gaji sebesar Rp1.560.800 sampai dengan Rp1.933.200.
  • Di golongan Id akan bisa mendapatkan gaji sebesar Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.014.900.

Perincian Gaji PNS Golongan II

Untuk gaji PNS di golongan II ini kisarannya antara Rp2.000.000 sampai dengan Rp3.000.000. Namun nantinya akan dibedakan lagi berdasarkan kategorinya. Simak rincian kenaikan gajinya sebagai berikut.

  • Di golongan IIa akan bisa dapatkan gaji sebesar Rp2.022.200 sampai dengan Rp3.373.600.
  • Untuk golongan IIb akan bisa dapatkan gaji sebesar Rp2.208.400 sampai dengan Ro3.516.300.
  • Di golongan IIc akan bisa dapatkan gaji sebesar Rp2.301.800 sampai dengan Rp3.665.000
  • Untuk golongan IId akan bisa dapatkan gaji sebesar Rp2.399.200 sampai dengan 3.820.00.

Perincian Gaji PNS Golongan III

Perincian gaji PNS golongan III ini bisa mendapatkan gaji kisaran Rp2.500.000 sampai dengan RpRp4.700.000. Simak rincian kenaikan gajinya sebagai berikut.

  • Untuk golongan IIIa akan bisa mendapatkan gaji sebesar Rp2.579.400 sampai dengan Rp4.236.400.
  • Di golongan IIIb akan bisa mendapatkan gaji sebesar Rp2.688.500 sampai dengan Rp4.415.600.
  • Untuk golongan IIIc akan bisa mendapatkan gaji sebesar Rp2.802.300 sampai dengan Rp4.602.400.
  • Di golongan IIId akan bisa mendapatkan gaji sebesar Rp2.920.800 sampai dengan Rp4.797.000.

Perincian Gaji PNS Golongan IV

Dan yang terakhir, PNS golongan IV akan bisa dapatkan besaran gaji dengan kisaran Rp3.000.000 sampai dengan Rp5.900.000. Simak rincian kenaikan gajinya sebagai berikut.

  • Untuk golongan IVa akan bisa dapatkan gaji Rp3.044.300 sampai dengan Rp5.000.000.
  • Untuk golongan IVb akan bisa dapatkan gaji Rp3.173.100 sampai dengan Rp5.211.500.
  • Untuk golongan IVc akan bisa dapatkan gaji Rp3.307.300 sampai dengan Rp5.431.900.
  • Untuk golongan IVd akan bisa dapatkan gaji Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.
  • Untuk golongan IVe akan bisa dapatkan gaji Rp3.593.100 sampai dengan 5.901.200.

Tunjangan Gaji PNS

Selain gaji pokok, para PNS juga menerima tunjangan selain gaji dimana tunjangan yang didapatkan pun akan banyak jenisnya sebut saja seperti tunjangan untuk anak, tunjangan untuk suami/istri, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural, tunjangan makan, dan tunjangan kinerja.

Sekian informasi mengenai kenaikan gaji PNS 2023 2024 beserta nominal kenaikan dan persentasenya. Semoga berguna dan bermanfaat.

Post navigation