Begini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

doel.web.id – Di Indonesia saat ini terdapat dua jenis bank untuk melayani masyarakat dalam mengakses berbagai produk perbankan, yakni bank konvensional yang mana jenis bank yang umum digunakan sebelumnya dan kini terdapat bank dengan sistem syariah. Lalu apa perbedaan bank syariah dan bank konvensional?

Pastinya anda sudah tidak asing lagi dengan bank konvensional dimana bank ini merupakan jenis bank yang umum digunakan masyarakat sehari-hari dalam mengakses layanan dan fitur perbankan seperti membuka tabungan, menyimpan uang di rekening, transfer, pembiayaan dan kredit seperti kartu kredit atau KPR, deposito dan lain sebagainya.

Pada prinsipnya bank syariah juga memberikan layanan perbankan seperti halnya dengan bank konvensional tetapi dengan cara penerapan yang berbeda dimana bank syariah memiliki aturan yang telah diajarkan dalam agama Islam. Seperti salah satu perbedaan yang banyak diketahui adalah bank syariah tidak menerapkan bunga yang dianggap oleh masyarakat beragama muslim sebagai riba yang tidak diperbolehkan.

Baca juga Definisi Bank Syariah Beserta Pengertiannya

Agar anda bisa mengetahui lebih jelas perbedaan bank syariah dan bank konvensional, maka berikut perbedaannya yang bisa anda simak dibawah ini.

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Prinsip Bank

Pertama, perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional adalah terletak pada prinsip pelaksanaannya dimana prinsip perbankan konvensional mengacu pada kesepakatan nasional maupun internasional, serta berlandaskan hukum formil negara.

Sedangkan pada bank syariah memiliki prinsip yang mengacu pada hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Maka dari itu, aktivitas bank syariah menggunakan prinsip syariah, yaitu jual beli dan bagi hasil.

Tujuan Bank

Bank syariah tidak hanya sekedar berfokus pada keuntungan dan profit tetapi harus memastikan semua telah sesuai dengan prinsip syariah. Sedangkan bank konvensional memiliki tujuan keuntungan dengan sistem bebas nilai atau sesuai dengan prinsip yang dianut oleh masyarakat umum.

Dengan perbedaan tujuan tersebut, membuat beberapa produk perbankan syariah harus berlandaskan kerelaan dari masing-masing pihak, tanpa ada unsur paksaan, serta tolong-menolong antar sesama nasabahnya.

Sistem Operasional

Seperti yang kita ketahui bersama dimana pada bank konvensional menggunakan sistem operasional suku bunga dan perjanjian umum berdasarkan aturan nasional. Sedangkan pada bank syariah, sistem operasional yang digunakan adalah bagi hasil atau nisbah. Keuntungan yang diberikan kepada nasabah bergantung pada keuntungan yang diterima oleh bank. Semakin tinggi keuntungan yang diterima oleh bank, maka akan semakin tinggi pula bagi hasil yang diterima oleh nasabah dan begitu pula sebaliknya.

Pengawas Kegiatan

Perbedaan selanjutnya dari bank konvensional dan bank syariah adalah dimana pengawas kegiatan bank konvensional dan bank syariah diatur dalam Undang-Undang No 10 Tahun 1998 mengenai perbankan. Adapun untuk bank konvensional, aktivitasnya diawasi oleh Dewan Komisaris. Sementara untuk bank syariah, pengawasnya terdiri dari berbagai lembaga seperti Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank.

Hubungan antara Nasabah

Bank syariah dan bank konvensional juga dibedakan dari hubungan dengan nasabah dimana pada bank konvensional, hubungan nasabah dan bank adalah debitur dan kreditur. Nasabah pada bank konvensional berperan sebagai kreditur dan bank sebagai debitur.

Sementara pada bank syariah, terdapat 4 jenis hubungan nasabah dan bank, yakni penjual-pembeli, kemitraan, sewa, dan penyewa.

Pengelolaan Dana

Dan perbedaan terakhir antara bank syariah dan konvesional adalah dapat disimak dari pengelolaan dana dimana pada bank konvensional, pengelolaan dana dapat dilakukan pada seluruh lini bisnis menguntungkan di bawah aturan Undang-Undang yang berlaku.

Akan tetapi pada bank syariah, pengelolaan dana didasarkan pada aturan Islam, dimana pengelolaan dana tidak boleh dilakukan pada bidang usaha yang bertentangan dengan nilai atau aturan Islam.

Demikian informasi mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang harus anda ketahui. Semoga berguna dan bermanfaat.

Post navigation