doel.web.id – Kejahatan penggunaan kartu kredit merupakan hal yang harus anda hindari, dimana apabila anda tidak berhati-hati, maka anda bisa menjadi korban selanjutnya. Lalu bagaimana jika kartu kredit dipakai orang?
Fungsi utama kartu kredit yang memudahkan setiap transaksi pembayaran bisa diibaratkan sebagai mata pisau, disatu sisi bisa sangat bermanfaat membantu pemilik kartu kredit menyelesaikan pembayaran hanya dengan gesek untuk pembayaran offline di kasir atau memasukkan detail nomor rekening untuk pembelanjaan online. Namun disisi lain, kartu kredit bisa menjadi sasaran empuk para oknum orang-orang tidak bertanggung jawab untuk dibobol dan disalahgunakan apabila anda sembrono dan tidak cermat dalam penggunaannya.
Apalagi diera modern saat ini, dimana telah hadir berbagai platform online memungkinkan pengguna untuk membayar secara online menggunakan kartu kredit sehingga anda harus lebih cermat dan hati-hati dalam memilih platform online terpercaya yang bisa menjamin data kartu kredit anda aman bersama mereka. Baca juga Begini Cara dan Solusi Lupa PIN Kartu Kredit
Lalu bagaimana apabila kartu kredit dipakai orang? Berikut beberapa hal yang bisa segera anda lakukan dengan cepat sebelum anda dirugikan lebih jauh yang bisa anda simak sebagai berikut.
Tabel Konten
Solusi Kartu Kredit Dipakai Orang
Segera Blokir Kartu Kredit
Apabila anda menyadari bahwa kartu kredit anda telah hilang atau disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, hal pertama yang harus anda lakukan adalah secepatnya blokir kartu kredit tersebut. Untuk memblokirnya anda bisa menghubungi costumer service atau menggunakan fitur blokir pada aplikasi mobile banking.
Anda akan dimintai beberapa keterangan terkait kartu kredit milik anda yang hilang tersebut, ketika melaporkan kehilangan sebagai verifikasi data untuk menyakinkan bahwa benar anda sebagai kartu kredit tersebut.
Apabila kartu kredit telah diblokir oleh pihak bank penerbit, maka kartu kredit anda pun tidak bisa digunakan oleh siapapun. Prosesnya pun cukup cepat dan hanya memakan waktu beberapa menit setelah anda melakukan verifikasi data.
Periksa Transaksi Kartu Kredit
Setelah melakukan pemblokiran, anda bisa mengecek transaksi terakhir yang tercatat di riwayat penggunaan kartu kredit yang anda miliki, sebelum melakukan pemblokiran kartu kredit tersebut. Hal ini perlu dilakukan untk memastikan apakah kartu kredit tersebut telah disalahgunakan atau tidak.
Setelah melakukan pemblokiran kartu kredit dan mendapatkan penggantian kartu kredit baru, anda juga tetap perlu memantau akun baru tersebut. Hal ini merupakan tindakan preventif terjadinya pembobolan kembali akun kartu kredit anda seperti penyalahgunaan identitas, dan semacamnya.
Lapor ke Bank Penerbit Kartu Kredit
Setelah melakukan pemblokiran kartu kredit, anda perlu menghubungi bank penerbit kartu kredit tersebut. Laporkan penyalahgunaan yang menimpa kartu kredit yang anda miliki tersebut. Bahwa transaksi terkait bukan dilakukan oleh anda, dimana pihak bank akan segera melakukan pelacakan dan akan memberikan penjelasan detail terkait transaksi tersebut.
Kirim Surat Sanggahan
Setelah melakukan pelaporan transaksi yang tidak anda lakukan, pihak bank biasanya akan menganjurkan agar anda membuat surat sanggahan. Anda bisa membuat dan mengirimkan surat sanggahan atas transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu kredit tersebut, bahwa bukan anda yang melakukan transaksi tersebut.
Umumnya, bank akan memiliki format surat sanggahan yang bisa anda minta Costumer Service di Bank penerbit kartu kredit anda, lalu isi dan kirimkan surat sanggahan tersebut secara langsung atau melalui email. Apabila disetujui, nantinya surat ini berguna agar anda tidak perlu membayar nominal transaksi yang tidak pernah anda lakukan tesebut.
Membuat Pengaduan Tertulis kepada Bank Penerbit Kartu Kredit
Anda bisa membuat pengaduan tertulis, laporan yang kamu sampaikan kepada bank penerbit kartu kredit yang disalahgunakan tersebut tidak memberikan hasil yang memuaskan, maka anda bisa membuat pengaduan terkait penyalagunaan kartu kredit tersebut dengan ditujukan pada bank penerbit kartu kredit tersebut. Lalu beri juga tembusan ke instansi terkait, misalnya ke Bank Indonesia, selaku Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan; Asosiasi Kartu Kredit Indonesia; dan juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Membuat Pengaduan ke Lembaga Terkait
Apabila pihak bank tidak memberikan tanggapan yang anda harapkan terkait pengaduan yang telah anda ajukan, anda bisa mengajukan pengaduan ke Instansi yang lebih tinggi yang menangani pengaduan penyalahgunaan kartu kredit sebagai berikut.
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Anda bisa melayangkan pengaduan dengan datang langkung ke kanto YLKI atau mengirimkannya melalui surat atau email. Sertakan pula penjelasan terkait kronologi penyalahgunaan kartu kredit yang anda alami, beserta bukti-buktinya.
- Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (Bank Indonesia). Anda bisa langsung datang langsung ke kantor mereka di Jakarta, kantor BI berada di Menara Radius Prawiro Lantai 19.
- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Anda juga bisa langsung datang langsung ke kantor mereka di Jl. Raya Kalimalang Kav. Agraria Blok E No. 5, Jakarta Timur.
Tutup Kartu dan Minta Ganti Kartu Baru
Setelah melakukan pemblokiran, pelaporan, serta pengaduan terkait kartu penyalahgunaan kartu kredit yang anda miliki. Selanjutnya, anda bisa meminta bank untuk menutup kartu kredit tersebut untuk memastikan agar kartu kredit tersebut tidak dapat dipakai kembali dan menimbulkan permasalahan lebih lanjut.
Setelah penutupan kartu dilakukan, anda bisa meminta bank untuk mengeluarkan kartu baru sebagai pengganti kartu kredit anda yang telah ditutup tersebut. Bank biasanya akan melakukan beberpa verifikasi data. Jika disetujui, anda akan dimintai biaya tertentu untuk penggantian kartu terkait.
Setelah menerima kartu baru, pastikan anda membuat PIN yang unik dan tidak mudah ditebak, serta berbeda dengan PIN kartu kredit sebelumnya. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pembajakan kartu kredit kembali di masa depan.
Lapor ke Polisi
Cara terakhir yang bisa anda lakukan apabila anda menemukan penyalahgunaan kartu kredit adalah melaporkan ke pihak berwajib. Anda bisa membuat laporan ke kantor kepolisian terdekat, bisa Polsek ataupun Polres, untuk melengkapi surat sanggahan yang anda ajukan pada bank, terkait transaksi kartu kredit yang tidak anda lakukan.
Selain itu, kepolisian pun akan mencoba menyelidiki dan menangkap pelaku yang membobol dan menyalahgunakan kartu kredit anda.
Sekian informasi mengenai solusi kartu kredit dipakai orang agar anda bisa terhindar dari kerugian yang lebih jauh. Semoga berguna dan bermanfaat.
Kartu Kredit Dipakai Orang, Ini yang Harus Anda lakukan