doel.web.id – Bagi anda para pemilik produk yang mencari cara daftar izin edar BPOM, maka anda tepat berada di artikel ini dimana kali ini kami akan membagikan langkah-langkah beserta contoh surat untuk menjadi referensi anda.
BPOM adalah singkatan dari badan pengawas obat dan makanan yang merupakan lembaga yang didirikan oleh pemerintah yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peredaran obat dan makanan aman untuk dikonsumsi untuk masyarakat. Dengan demikian, setiap obat atau produk makanan kemasan yang dijual di negara ini harus memiliki izin edar dari BPOM/
Dengan memiliki surat izin BPOM, produk yang dijual dianggap legal, resmi, dan aman, sehingga konsumen merasa nyaman dan aman saat menggunakannya. Tanpa izin BPOM, bisnis tersebut bisa dikatakan tidak legal dan dapat distop atau ditutup jika terbukti merugikan orang lain. Bahkan bisa dituntut sampai ke ranah perdata dan pidana.
Untuk memberikan izin kepada produk, tentunya BPOM melakukannya dengan hati-hati dimana badan pemerintah ini melakukan banyak penelitian dan riset yang akurat untuk memastikan bahwa makanan dan produk obat aman untuk dikonsumsi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Bagi anda yang memiiki usaha di bisnis makanan, seperti cemilan dan minuman, atau obat-obatan dan perawatan kulit, mendapatkan izin BPOM sangat penting. Dengan demikian label izin BPOM di kemasan produk membuat produk terlihat lebih baik dan konsumen merasa aman saat membeli dan mengkonsumsinya.
Namun sayangnya walaupun sudah banyak pebisnis yang menyadari arti pentingnya izin edar BPOM, tetapi masih banyak yang mengetahui prosedur dan langkah-langkah cara daftar izin edar BPOM. Untuk itu kali ini kami akan memberikan panduannya yang bisa anda simak sebagai berikut.
Tabel Konten
Cara Mengajukan Produk untuk Izin BPOM
Cara Mendaftar Secara Langsung
Bagi anda yang tinggal dengan kantor BPOM maka anda bisa melakukan proses pengurusan secara offline dengan menyerahkan semua berkas syarat secara nyata dan dalam bentuk fisik. Tetapi sebaiknya anda telah memastikan untuk menyiapkan semua syarat dengan lengkap. Kemudian anda bisa buat permohonan tertulis dengan isi mengikuti formulir pengajuan yang sudah disediakan. Nantinya, formulir ini bisa diserahkan bersamaan dengan segala berkas lampiran yang sudah disiapkan.
Serahkan semua syarat dan surat permohonan kepada pihak BPOM.
Untuk penyerahannya sendiri harus dua rangkap. Bagian pertama adalah file asli, sedangkan bagian kedua adalah file salinan.
Setelah itu, pihak BPOM akan melakukan proses pengecekan dan verifikasi segala berkas yang dikumpulkan. Baik itu dari segi persyaratan, kriteria, bahkan untuk biaya evaluasinya juga akan dicek secara mendalam. Karena banyak aspek yang harus dicek, maka waktu yang dibutuhkan tidak akan sedikit.
Apabila semua prosesnya telah dinyatakan selesai, nantinya pihak BPOM akan menghubungi pihak pemohon untuk mengambil berkas izin yang sudah disetujui. Sedangkan jika ada bagian yang kurang atau terlewat, maka pihak BPOM akan meminta untuk dilengkapi sebelum diberikan izin resminya.
Cara Mendaftar Secara Online
Anda bisa mengajukan surat izin BPOM secara online yang praktis dan mudah tanpa harus keluar rumah. Simak langkah-langkah.
- Pertama yang perlu anda lakukan adalah dengn masuk ke situs e-BPOM dengan alamat https://e-reg.pom.go.id.
- Setelah masuk pada halaman utamanya, maka pemohon bisa langsung menuju menu “Registrasi Akun” untuk memulai proses pembuatan akun. Jika belum pernah membuatnya, maka bisa memencet tombol “Baru” yang sudah tersedia.
- Nantinya, pengguna akan diarahkan menuju halaman baru yang menyediakan halaman formulir. Pada bagian ini, isi segala aspek dengan baik. Mulai dari penanggung jawab perusahaan. Data valid perusahaan, hingga data usernya. Jika sudah, pencet tombol “Halaman Selanjutnya”.
- Kemudian masukkan data PSB dari pabrik dan unggah semua berkas secara menyeluruh. Pastikan untuk mengunggah berkas yang sesuai dengan keinginan sistem.
- Setelah semua bagian sudah diisi, maka proses pendaftaran secara online bisa dikatakan selesai. Pastikan juga untuk mengirim berkas syarat ke kantor BPOM melalui pihak pengiriman berkas.
Apabila semua proses diatas tela anda lakukan, maka anda tinggal tunggu saja hasil pemeriksaan berkasnya. Jika persetujuan sudah diberikan, maka surat izinnya akan dikirimkan via email yang sudah dilampirkan saat proses pendaftaran.
Contoh Surat Izin BPOM
PERSETUJUAN PENDAFTARAN KHUSUS LINGKUP PANGAN OLAHAN
No. XXX
Berdasarkan aturan yang berlaku tentang pangan olah, kami selaku pelaku usaha yang memiliki lingkup bidang yang berkaitan dengan hal tersebut ingin mengajukan produk sesuai susunan berikut:
Nama jenis pangan: ….
Jenis dan golongan kemasan: ….
Nama pihak dagang: ….
Nama produsen terkait: ….
Nomor golongan pendaftaran pangan: ….
Nama distributor/importir terkait: ….
Alamat produsen lengkap: ….
Alamat distributor/importir rinci: ….
Dengan persyaratan:
Semua rincian produk beredar tidak boleh menyeleweng dari aturan standar yang disesuaikan.
Semua label dan kemasan yang difungsikan harus sesuai dengan kriteria dan sudah sesuai dengan arsip. Jika berbeda, maka akan ada penarikan produk dari lingkup pasar.
Data dari produk harus valid dan sudah sesuai dengan rincian arsip. Jika ada bagian yang dengan sengaja diselewengkan atau dibedakan maka akan mendapat sanksi tegas.
Hak kekayaan intelektual yang mengikuti produk bukan lagi masuk lingkup tanggung jawab pihak BPOM.
Diterbitkan oleh BPOM di … sampai batas waktu …. Dan harus dilakukan perpanjangan sebelum tanggal ….
Direktur BPOM
(……)
Demikian informasi mengenai cara mendaftar izin edar BPOM dan contoh suratnya. Dengan mendapatkan izin edar resmi, maka hal tersebut bisa menjadi poin keunggulan produuk anda dibandingkan produk lain yang belum memiliki ijin resmi dan masih ilegal yang masih menimbulkan tanda tanya mengenai dampaknya pada kesehatan tubuh.
Cara Daftar Izin Edar BPOM Dan Contoh Suratnya