doel.web.id – Apakah anda bingung cara mengambil uang di bank dengan buku tabungan? Karena di era digitalisasi seperti saat ini, penarikan uang di bank menjadi sesuatu yang mungkin jarang anda lakukan dengan hadirnya berbagai teknologi pembayaran dan penarikan uang tunai dari ATM.

Sekedar informasi, kegiatan tarik uang tunai langsung pada bank bersangkutan melalui teller adalah bentuk kegiatan perbankan yang masih kerap dilakukan sehari-hari bagi banyak orang yang memiliki masalah kartu ATM yang rusak, pengambilan uang tunai dengan nominal besar, penarikan di ATM mencapai limit dan lain sebagainya. Namun untuk menarik uang tunai di bank, maka anda harus wajib membawa buku tabungan sebagai syarat utama agar teller bank dapat memastikan bahwa anda memang benar pemilik asli dari rekening tersebut dan tidak disalah gunakan oleh orang lain.

Bagi anda yang berencana mengambi uang di bank dengan buku tabungan, maka pastikan anda juga membawa sejumlah dokumen pelengkap seperti KTP asli, kartu ATM, agar apabila dibutuhkan oleh pihak bank, anda tidak perlu lagi repot-repot pulang kerumah untuk mengambilnya. Adapun dokumen tambahan berfungsi apabila bank membutuhkan data untuk melengkapi syarat untuk mengambil uang dan juga untuk mengamankan rekening anda dari tindak kejahatan apabila ada orang yang mengaku sebagai anda untuk mengambil uang di rekening anda. Selain itu, siapkan juga biaya admin dimana umumnya berkisar Rp.10.000 ribu untuk pengambilan di teller bank.

Baca juga 10 Broker Asuransi Jiwa Terbaik di Indonesia Terbaru 2023

Cara Mengambil Uang di Bank dengan Buku Tabungan

Cara Mengambil Uang di Bank dengan Buku Tabungan

Setelah anda melengkapi syarat diatas, maka selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah mengunjungi bank untuk menarik uang dari rekening anda dengan beberapa langkah sebagai berikut.

  • Silahkan datangi kantor cabang perbankan terdekat .
  • Lalu ambil nomor antrian.
  • Kemudian isi formulir yang bertuliskan Slip Penarikan Tunai.
  • Kemudian tunggu nama anda di panggil sesuai antrian untuk mendapatkan pelayanan.
  • Apabila nama anda sudah dipanggil, maka serahkan semua persyaratan kepada teller, termasuk slip penarikan uang tunai.
  • Petugas akan memeriksa persyaratan dahulu dan kemungkinan anda akan melakukan tanda tangan lagi.
  • Apabila terdapat persyaratan yang kurang maka anda hanya perlu melengkapinya. Dan apabila semua persyaratan sudah lengkap, maka anda akan menerima uang yang sesuai dengan nominal yang anda inginkan dan tersedia di rekening anda.
  • Sebagai catatan, anda akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 10.000 ribu setiap pengambilan uang di teller. Apabila anda tidak membawa uang, maka anda bisa melebihkan Rp10 ribu pada nominal yang ingin anda ambil.

Syarat Mengambil Uang dengan Buku Tabungan Orang Lain

Sedangkan bagi anda yang mewakili orang lain untuk mengambil uang di bank seperti orang tua, pasangan, anak, maka berikut syarat-syarat yang harus anda penuhi dibawah ini.

  • Anda memiliki surat Kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pemberi kuasa.
  • Slip penarikan uang yang telah ditandatangani pemberi kuasa.
  • KTP asli pemberi kuasa (pemilik rekening)
  • KTP asli penerima kuasa
  • Kartu ATM
  • Buku tabungan

Apabila anda telah melengkapi persyaratan diatas, maka anda bisa melanjutkan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

  • Mendatangi kantor cabang perbankan terdekat
  • Mengambil nomor antrian untuk teller
  • Ambil slip penarikan tunai dan isi.
  • Lalu tunggu nomor antrian anda dipanggil
  • Kemudian serahkan slip, KTP dan buku tabungan kepada petugas teller.
  • Bayar uang administrasi sebesar Rp 10 ribu.
  • Uang akan anda terima diterima, kemudian buku tabungan beserta KTP pun akan dikembalikan

Demikian informasi mengenai cara mengambil uang di bank dengan buku tabungan baik untuk rekening tabungan anda sendiri maupun tabungan milik orang lain. Semoga menjadi informasi berguna dan bermanfaat.

Shares: